2 Fakta Menyedihkan Saksi Ahok dalam Sidang Ke-14


Suyanto didatangkan dari Bangka Belitung untuk menjadi saksi yang meringankan Ahok dalam sidang ke-14 dugaan kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (14/3/17).

Terdapat 2 fakta menyedihkan yang ditampilkan oleh Suyanto saat menjadi saksi

Sopir

Suyanto merupakan sopir Ahok saat berada di Bangka Belitung. Terkait hal ini, Koordinator Persidangan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Nasrulloh Nasution menyebutkan tindakan Ahok dan kuasa hukumnya tersebut tidak relevan.

"Tidak ada relevansinya dengan dakwaan," ujar Nasrulloh, Selasa (14/3/17).

Tidak Paham

Dalam persidangan, Suyanto yang diharapkan meringankan Ahok ternyata tidak memahami Surat Al-Maidah ayat 51 yang dinista oleh mantan bosnya di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Ditanya berkali-kal oleh Majelis Hakim, Suyanto menyatakan tidak mengetahui bahkan tidak pernah membaca Surat Al-MAidah ayat 51, padahal dirinya seorang Muslim.

"Saya tidak tahu dan tidak pernah membaca apa isi al-Maidah 51," ungkap Suyanto sebagaimana diwartakan Republika, Selasa (14/3/17).

Suyanto memang mengakui adanya selebaran agar tidak memilih non Muslim sebagai pemimpin. Namun ia mengaku tidak pernah membacanya. Saat ditanya alasannya menjadi saksi yang meringankan Ahok, Suyanto hanya menyatakan mengetahui selebaran tersebut dari teman-temannya.

Selain Suyanto, saksi ahli pidana yang dihadirkan oleh Ahok dalam persidangan ke-14 ini juga ditolak kesaksiannya oleh Majelis Hakim. [Om Pir/Tarbawia] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment