KH Ahmad Ishomuddin Besok Jadi Saksi Meringankan Ahok
Jakarta – Pihak terdakwa penistaan Agama, Basuki Thahaja Purnama akan menghadirkan tiga saksi ahli. Hal itu dikatakan oleh koordinator sidang Ahok dari Tim Advokasi GNPF-MUI, Nasrullah Nasution.
“Pertama KH. Ahmad Ishomuddin sebagai ahli agama. Prof. Dr. Rahayu Surtiarti Ahli Bahasa. Dan terakhir C. Djisman Samosir, SH, MH sebagai Ahli Pidana,” kata Narullah kepada Kiblat.net melalui rilisnya pada Senin (20/03).
“Iya, saksi ahli meringankan dari terdakwa,” sambungnya.
Nasrullah juga menyampaikan bahwa KH Ahmad Ishomuddin saat ini aktif sebagai Rais Syuriah PBNU Jakarta dan Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan, Lampung.
Perlu dicatat, Ishamuddin kerap mengeluarkan statemen-statemen yang kontroversial, khususnya soal masalah Ahok. Dia mendukung pemimpin kafir untuk memimpin umat Islam.
“Dan Prof. Dr. Rahayu Surtiati uru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, UI, Depok,” imbuhnya.
Sedangkan C. Djisman Samosir, SH, MH, ia merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.
Sidang lanjutan ini akan kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara bertempat di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
0 komentar:
Post a Comment