“Memeras dengan Kasus, Ciri Khas Rezim Jokowi Hadapi Lawan Politik”
Cawagub DKI Sandiaga Uno bakal dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan tanah di Tangerang. Kasus penggelapan itu dilaporkan oleh Joni Hidayat (21/03).
Dalam foto surat pemanggilan Sandiaga yang beredar di sosial media, pasangan Anies Baswedan di Pilkada DKI itu dimintai keterangan polisi sebagai saksi.
Politisi Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla mengomentari pemanggilan Sandiaga itu. “Ini ciri khas rezim sekarang menghadapi lawan-lawan politiknya. “Memeras dengan kasus”,” tulis Ulil di akun Twitter @ulil menanggapi tulisan bertajuk “Sandiaga Uno Bakal Mangkir dari Panggilan Polda Metro”.
Diberitakan sebelumnya, wakil ketua tim hukum pasangan Anies-Sandi, Yupen Hadi, memastikan Sandiaga Uno tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya itu. Alasannya, Sandiaga telah memiliki jadwal lain yaitu melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Dengan sangat menyesal, bang Sandi tidak akan datang besok, tapi kami pastikan pada kesempatan pemanggilan berikutnya, (Sandi) akan datang,” kata Yupen seperti dikutip tempo (20/03).
Yupen berharap polisi bisa menunda pemeriksaan ini hingga masa pilkada selesai agar tidak ada dugaan muatan politik dalam hal ini. “Tapi, Sandiaga Uno berjanji akan menjadi warga negara yang baik dan taat hukum, kamarin di Tanah Abang saja datang,” kata Yupen.
“Yang pasti, Bang Sandi sudah konfirmasi pada timsesnya bahwa dia clear (bersih) dari segala kasus hukum,” kata Yupen.
0 komentar:
Post a Comment