Ya Ampun, Saksi Ahli Bahasa Kubu Ahok Malah Dinilai Memberatkan Ahok Sendiri


Koordinator Persidangan Tim Advokasi GNPF MUI, Nasrulloh Nasution yang turut menyaksikan jalannya persidangan menyatakan, keterangan Ahli yang menyatakan Surah Al Maidah 51 sebagai alat kebohongan sesuai dengan keterangan-keterangan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Pada persidangan sebelumnya, ahli pidana dan ahli agama Islam yang dihadirkan jaksa menjelaskan makna dibohongi Surah Al Maidah 51, berarti Surah Al Maidah 51 dijadikan alat kebohongan dan ulama yang menyampaikan Surah Al Maidah 51 sebagai orang yang berbohong.

Nasrulloh mengatakan, Rahayu juga menjelaskan arti kata "orang" dalam kalimat dibodohin pakai Surah Al Maidah 51 adalah ungkapan yang bermakna umum, tidak hanya bermakna elite politik. "Artinya, bisa juga bermakna ulama sebagai orang yang menyampaikan Surah Al Maidah 51," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/3).
Keterangan Ahli Bahasa ini, kata dia, sudah sesuai dengan keterangan ahli-ahli JPU, menguatkan fakta bahwa selain mengatakan Surah Al Maidah 51 sebagai alat kebohongan. "Ahli juga mengatakan bahwa orang yang menyampaikan Surah Al Maidah 51 sebagai orang yang menyebarkan kebohongan", tuturnya.

Nasrulloh berpendapat, Ahli Bahasa yang dihadirkan Penasehat Hukum Ahok juga menguatkan unsur niat Ahok untuk menista agama Islam. Menurutnya, Ahli sudah menyimpulkan bahwa perkataan Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung Surah Al Maidah 51 merupakan hasil pengalaman Ahok dari kegagalannya bertarung di Pilgub Bangka Belitung tahun 2007.

Lebih lanjut, Nasrulloh berpendapat, Ahok menuduh kegagalannya dalam pemilihan kepala daerah akibat adanya selebaran yang saat itu disebar. Selebaran yang beredar itu menyeru agar tidak memilih pemimpin non muslim  sebagaimana dinyatakan dalam Alquran Surah Al Maidah 51.

Lebih lanjut, Nasrulloh mengatakan, Ahli Bahasa menerangkan tidak ada ruang hampa dalam pikiran dan setiap perkataan tidak  dapat berdiri sendiri dan selalu berhubungan dengan perkataan sebelumnya. Pengalaman kegagalan Ahok di pilgub Bangka Belitung 2007 akibat Surat Al Maidah 51, kata dia, menjadi pengalaman buruk yang kemudian dituangkan dalam bukunya berjudul Merubah Indonesia dan disampaikannya dalam pidato di Balai Kota dan di Partai Nasdem.

"Pengalaman buruk Ahok dengan Surah Al Maidah 51 adalah bukti penguat adanya unsur niat menista agama Islam," kata dia mengakhiri.
DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment