Saksi Ahok Keceplosan, Ngaku Di-briefing Sebelum Bersaksi di Sidang
Pelapor dugaan kasus penistaan agama menganggap, saksi ahli agama yang dihadirkan terdakwa dugaan kasus penistaan agama, Basuki T Purnama (Ahok) tak independen karena sebelum dihadirkan sudah di-briefing dahulu untuk menentukan arah kesaksiannya.
Salah satu pelapor, Syamsul Hilal mengatakan, saat persidangan berjalan, dia melihat kalau saksi ahli agama dari PBNU KH Ahmad Ishomuddin keceplosan berbicara kalau sebelum sidang dimulai, dia telah di-briefing oleh salah satu kuasa hukum Ahok.
"Tadi saksi ahli kedua sempat keceplosan begitu. Padahal, sebagai saksi ahli seharusnya kesaksiannya itu independen, tanpa memihak ke siapapun," ujarnya di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Menurutnya, saat keceplosan itu, saksi kedua menyebutkan, satu hari sebelum sidang ke 15 ini digelar, dia telah di briefing oleh pengacara Ahok. Dia menduga kesaksiannya itu sudah diarahkan oleh kubu terdakwa dugaan kasus penistaan agama.
Lebih jauh, dia menerangkan, arti kata auliya dalam surat Al-Maidah 51 yang disampaikan KH Ahmad Ishomuddin itu teman baik. Namun, disaat yang sama, Rais Syuriah PBNU juga tak menampik akan adanya arti lain, yakni pemimpin.
"Dia tidak menafikan arti auliya itu teman baik tapi beliau juga tak menafikan arti pemimpin," tuturnya.
Maka itu, tambah Syamsul, dia berharap majelis hakim tak mempertimbangkan kesaksian dari saksi ahli agama kubu Ahok tersebut karena pendapatnya yang memihak dan tampak adanya keragu-raguan dalam mengartikan kata auliya itu.
"Sangat diragukan. Seharusnya tak dipertimbangkan, karena memihak," katanya.
0 komentar:
Post a Comment