Jubir Gus Dur: KPK Boleh Periksa Siapa Saja. Asal bukan Ahok!
Sindiran keras dilontarkan mantan juru bicara KH Abdurrahman Wahid, Adhie M Massardi terkait sepak terjang KPK dalam menangani kasus korupsi.
“Ga papa, Prof. @KPK_RI boleh periksa siapa saja. Asal bukan Ahok,” tegas Adhie di akun Twitter @AdhieMassardi menanggapi pernyataan guru besar ilmu hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita.
Sebelumnya, di akun @rajasundawiwaha, Romli menegaskan bahwa KPK tidak berwenang lidik kasus pajak. “KPK tidak berwenang lidik kasus pajak kecuali tipikor baca teliti uu KUP dan UU KPK dan UU Tipikor,” tulis @rajasundawiwaha.
@rajasundawiwaha melampirkan foto tulisan media massa yang bertajuk “KPK Telusuri Pajak Dua Wakil Ketua DPR”. Dua Wakil Ketua DPR yang dimaksud adalah politisi PKS Fahri Hamzah dan politisi Gerindra, Fadli Zon.
Nama Fadli Zon, Fahri Hamzah, Eggi Sudjana dan penyanyi Syahrini muncul dalam sidang kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (20/03). Nama-nama itu tercantum dalam nota dinas pemberitahuan jumlah pajak kurang dibayar atau tidak seharusnya dikembalikan yang ditunjukkan jaksa penuntut umum di muka persidangan.
Nama-nama itu muncul saat jaksa menunjukkan percakapan whatsapp antara Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno dengan ajudan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiesteadi, Andreas Setiawan.
0 komentar:
Post a Comment