Direksi Dicopot BNI Syariah, Karena Dukung Aksi Bela Islam 411 & 212?


PT Bank BNI Syariah kemarin menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantornya dibilangan Kuningan Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.

Dalam agenda RUPSLB tersebut sejumlah direksi kabarnya akan dirombak, salah satunya posisi Direktur Utama yang dipegang Imam Teguh Saptono.
bni-syariah-411-212
Berdasarkan info yang didapat dari InfoBank, ada dua Direktur yang diganti dalam RUPSLB itu. Pertama, Direktur Bisnis Konsumer, Kukuh Raharjo, dan Direktur Utama, Imam Teguh Saptono.

“Tapi saya belum tahu penggantinya siapa,” kata Kukuh saat di hubungi.
Belum finalnya keputusan mengenai perombakan Direksi ini kemungkinan dikarenakan RUPSLB yang digelar belum kelar. Pasalnya, sejauh ini, pihak BNI Syariah belum berkenan memberikan keterangan resminya kepada media.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan pegawai Bank BNI Syariah, Islahudin Akbar (IA), sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang terkait penyalahgunaan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (KUS) atau Justice for All ke pihak lain.

Diketahui Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI justru meminjam rekening Yayasan KUS sebagai penampung sumbangan masyarakat untuk Aksi pada 4 November 2016 (411) dan 2 Desember 2016 (212).

IA sebagai pegawai bank berperan mencairkan dana dari rekening Yayasan KUS atas perintah Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir alias BN. Tapi, ia bisa melakukan pencairan tersebut atas kuasa dari Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas.

Oleh karena itu, penyidik juga tengah mengumpulkan alat bukti guna menetapkan Ketua Yayasan KUS sebagai tersangka.

Adakah kaitan antara perombakan direksi BNI Syariah dengan keterlibatan IA dalam kasus Aksi Bela Islam? Wallahu a'lam.
DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment