KPK Sebut Uang 100 Juta Siyono Mandek di PPATK
Proses hukum uang dugaan gratifikasi yang melibatkan Densus 88 terkait kematian Siyono dikabarkan terhenti di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sementara KPK yang diminta untuk mengusut dana 100 juta tersebut mengaku belum mendapat jawaban resmi dari lembaga tersebut.
Pada Jumat (24/03), usai bertemu dengan sejumlah pimpinan KPK, Ketua PP Pemuda Muhammadyah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa KPK harus berani menuntaskan berbagai kasus korupsi, termasuk uang dugaan gratifikasi oleh Densus 88 tersebut.
“Jadi kedatangan kami kesini untuk memastikan bahwa KPK berani dan menuntaskan semua kasus. Itu saja,” ungkap Dahnil di Gedung KPK RI Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Irjen.Pol.Basaria Panjaitan, S.H., M.H. mengaku sudah melakukan langkah-langkah yang berlaku. Namun ia mengungkapkan bahwa lambannya proses pengusutan uang seratus juta tersebut dikarenakan tidak ada jawaban surat yang dikirim oleh KPK ke PPATK.
“Masalah untuk kasus Siyono itu sudah kita lakukan langkah-langkah. Sudah dibuatkan surat secara formal kepada PPATK. Tapi hingga sekarang ini belum ada jawaban,” tutup Basaria.
Sebagaimana diketahui, ratusan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dari berbagai daerah berkumpul di halaman Gedung KPK. Mereka menggelar aksi #KawalKPKBerani sebagai dukungan Muhammadyah agar seluruh kasus korupsi di Indonesia
0 komentar:
Post a Comment