PGI Imbau Pengadilan Keluarkan Ahok Dari Penjara


Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH-PGI) meminta agar pengadilan membiarkan tervonis bersalah dalam kasus penodaan agama, Basuki Purnama atau Ahok, hidup bebas di luar penjara.

“Kami mengimbau kepada pihak pengadilan menghargai hak-hak Ir. Basuki Tjahaja Purnama untuk dapat hidup bebas di luar penjara hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap mengatakan lain,” seru MPH-PGI lewat keterangan pers yang dikirimkan Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, Rabu (10/5).

PGI juga meminta pihak berwenang memberikan kepastian proses hukum yang bebas dari tekanan dan pesanan, adil dan tidak memihak untuk proses selanjutnya di tingkat banding dan bahkan kasasi.

“Memastikan bahwa dalam pengambilan putusan, hakim haruslah lebih menukik pada substansi hukum dan tidak terjebak pada prosedur hukum semata, terutama terkait pasal-pasal karet yang multitafsir,” tambah PGI.

PGI juga berharap ada kemungkinan pengujian publik secara terbuka atas putusan PN Jakarta Utara terhadap Ahok (2 tahun penjara).

“Dan sekaitan dengan ini, kami juga mendesak penegak hukum untuk dapat mengoreksi putusan yang kontroversial ini,” tegas PGI.

PGI menghimbau kepada seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia untuk tetap berjalan dalam koridor hukum dan tidak terpancing pada aksi dan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Seluruh masyarakat Indonesia mesti lebih mengedepankan amanat konstitusi yang mengatur kehidupan bersama ketimbang berkutat pada arahan dan pengaturan yang hanya berlaku untuk sekelompok atau sebagian masyarakat.

Mereka juga meminta perhatian serius dari pemerintah akan kecenderungan pemaksaan kehendak oleh kelompok-kelompok masyarakat melalui tekanan dan pengerahan massa yang disertai dengan ujaran-ujaran kebencian dan, apalagi, penistaan terhadap konstitusi dan simbol-simbol negara.

“Pembiaran terhadap kecenderungan seperti ini akan membawa masyarakat dan bangsa kita ke arah kehancuran. Pada sisi lain, harus juga dihindari kemungkinan mengorbankan seseorang sebagai tumbal demi ketenteraman sekelompok orang atau atas alasan keamanan masyarakat,” tutup PGI. [ald] | RMOL DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment