Rawat NKRI Dengan Merawat Ahlusunnah


Hadir dalam mudzakarah nasional II Aliansi Anti Syi'ah Nasional (Annas), Wagub Jawa Barat Deddy Mizwar atau kang Deddy, menegaskan kewajiban negara adalah melindungi kemurnian agama yang diakui, terutama Islam yang berpahan Ahlusunnah Wal-Jama'ah.

"Tugas negara untuk menjaga kemurnian agama diakui", tegasnya.

Merujuk fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 1984, kang Deddy menyatakan sekte Syi'ah berbeda dengan Ahlusunnah Wal-Jama'ah dan agar masyarakat mewaspadainya.

“Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” (pemerintahan), Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada umat Islam Indonesia yang berfaham ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah”, dikutip dari fatwa MUI 1984.

Menurutnya, setiap ajaran yang menyelisihi Ahlusunnah, harus ditangani agar tidak menimbulkan keresahan yang berujung konflik.

Sementara narasumber lain, Prof. Didin Hafifuddin, mengingatkan bahwa Syi'ah dan Komunis memiliki kesamaan dalam menyebarkan ideologi di sebuah negara.

Syi'ah akan bertaqiyah, menyembunyikan keyakinan aslinya dan mengumpulkan dukungan/simpati.

Komunis juga demikian, mereka menyembunyikan tujuan aslinya. Tapi mimpi akhir ideologinya adalah untuk mengambil alih kekuasaan, serta menyingkirkan yang lain.

Prof. Didin kemudian mengingatkan di masa lalu, banyaknya darah umat Isam tertumpah karena gerakan Syi'ah. Seperti sekte Qaramithah yang membantai jama'ah haji, pengkhianatan menteri Syi'ah saat Daulah Abbasiyah diserang Mongol.

Ketua Annas, KH Athian Ali Dai, menyatakan ajaran Syi'ah berasal dari kebencian (terhadap Sahabat dan Istri Nabi) yang tidak mungkin bisa diterima oleh umat Islam di NKRI. (Risalah) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment