Dipindahkan ke Mako Brimob, Komisi III: Ahok Dapat Keistimewaan


Pemindahan Ahok dari Cipinang ke Rutan Mako Brimob dikritisi anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafii. Menurutnya, hal ini sebuah keanehan. Sebab, orang yang sudah divonis seharusnya berada di Lapas, bukan Rumah Tahanan (Rutan).

“Jadikan lagi-lagi ini (pemindahan Ahok.red) keanehan, bahwa Mako Brimob bukan Lapas. Orang yang sudah dijatuhin vonis oleh hakim itu ditahan bukan di Rutan. Tapi di Lembaga Pemasyaraktan (Lapas),” kata Syafii saat dihubungi Kiblat.net pada Rabu (10/05).

“Lalu kenapa ahok ditaruh di mako brimob yang rutan, bukan lapas? Ya, kita sudah tahu bagaimana mesranya hubungan Ahok dengan kepolisan,” sambungnya.

Politikus partai Gerindra ini menilai bahwa ada indikasi Ahok akan diberi perlakuan khusus di Mako Brimob.

“Ini kita indikasikan mereka (kepolisian.red), berupaya agar Ahok tidak di lapas. Bisa saja supaya mendapatkan perlakukan khusus atau ‘istimewa’,” kata pria yang akrab dengan sapaan Romo ini.

Sebagaimana diketahui, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipindahkan dari Rumah Tahanan Cipinang ke Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pemindahan dilakukan pada Rabu (10/05), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Kapolres Jaktim Andry Wibowo, beranggapan bahwa pemindahan Ahok dari Cipinang ke Mako Brimob karena faktor keamanan.(kiblat) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment