Stiker "Salat Tiga Waktu" Resahkan Warga Jombang
Warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diresahkan dengan adanya stiker berisi salat tiga waktu yang disebarluaskan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Urwatul Wustqo di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek.
Pesantren tersebut pernah membuat heboh karena memberlakukan hukuman cambuk kepada para santrinya.
Pada stiker yang diterima masyarakat dua hari terakhir terdapat tulisan, “Salat Wajib Boleh Dilakukan Tiga Waktu”.
Pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wustaqo, KH M Qoyim, enggan memberikan komentar. Ia tidak bersedia menemui para jurnalis yang menyambangi kediamannya. Namun salah seorang istri Qoyim, Qurrototul A’yun, membenarkan bahwa stiker tersebut berasal dari ponpes yang dikelola suaminya.
Qurrotul menjelaskan, stiker itu disebar untuk mengajak muslim yang tidak pernah salat agar mau menunaikan Rukun Islam kedua itu.
Menurut dia, bagi muslim yang sibuk, salat bisa dilakukan dalam tiga waktu dengan cara dijamak, yakni Zuhur digabung dengan Ashar, Magrib dengan Isya, dan Subuh.
Salat dengan cara dijamak, lanjut dia, tidak hanya berlaku bagi muslim yang dalam perjalanan jauh, namun juga bisa dilakukan oleh mereka yang sibuk dan tidak memungkinkan melakukan salat secara tertib dalam lima waktu.
Hal ini menurutnya untuk memberi kemudahan fasilitas bagi umat Islam yang sibuk dan telah diatur dalam Alquran.
Menanggapi hal itu, Seketaris MUI Jombang, KH Junaidi, mengaku sudah menerima pengaduan dari masyarakat. MUI menilai pemahaman itu meresahkan masyarakat dan berpotensi menyesatkan. Dalam waktu dekat, MUI Jombang segera memanggil pengasuh ponpes untuk dimintai klarifikasi. (Okezone)
ajaran syiah memang spt itu.. sholat 3 waktu, slalu dijamak meskipun tdk dlm prjalanan..
ReplyDelete