Pengadilan Bangladesh Kembali Vonis Mati Pimpinan Jamaat Islami (JI)
Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh kembali mengeluarkan keputusan eksekusi mati kepada salah seorang pimpinan senior Jamaat-Islaami (JI), Rabu (19/2/2015) atas tuduhan kejahatan selama perang kemerdekaan 1971 di negara tersebut.
Keputusan ini menyulut kerusahan di luar pengadilan, Tiga bom molotov dilemparkan oleh aktivis anti-pemerintah meledak di luar gedung pengadilan di pusat kota Dhaka.
Abdus Subhan, Wakil Presiden Jamaat-Islami, salah satu partai Islam terbesar di Bangladesh diputus bersalah atas pembunuhan dan penyiksaan.oleh pengadilan pemerintah Bangladesh. Syaikh Abdus Subhan merupakan orang ke-17 dan angggota Jamaat Islami ke-12 yang divonis hukuman mati oleh pemerintah Bangladesh.
Hakim Obaidul Hassan, kepala Pengadilan Kriminal Internasional (ICT), yang menjatuhkan hukuman, mengatakan pimpinan JI yang berusia 79 tahun itu akan digantung hingga mati.
"Dia diputus bersalah enam dari sembilan tuduhan. Syaikh Subhan dituduh bekerja sama dengan militer Pakistan dan melakukan tindakan tersebut atas nama Islam," ujar jaksa Sultan Mahmud kepada wartawan.
Putusan ini semakin memicu ketegangan antar partai yang memerintah dibawah Perdana Menteri Sheikh Hasina. dengann pihak oposisi, termasuk Jamaat Islami.
Setidaknya 87 orang dilaporkan tewas sejak awal Januari ketika pemimpin utama oposisi Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) menyeru pendukungnya untuk turun aksi, sebagai bentuk protes terhadap putusan-putusan tidak adil yang dijatuhkan pemerintah.
Jaksa mengatakan Subhan adalah pimpinan Jamaat Islami dan milisi pro-Pakistan di kota distrik barat laut Pabna. ia terlibat dalam pembunuhan penduduk desa dan minoritas Hindu pada konflik tahun 1971 ketika Pakistan Timur (Bangladesh Sekarang) hendak memisahkan memisahkan diri dari Pakistan.
Pengacara Syakh Abdus Subhan mengatakan akan mengajukan banding. “tuduhan terhadap Abdus Subhan adalah palsu dan tidak berdasar". ujarnya
Pengadilan kejahatan perang fokus pada persidangan para pemimpinan Jamaat Islami yang menentang pisahnya Bangladesh dari Pakistan dan melihat perang pembebasan yang dilakukan oleh orang-orang Bengali sebagai konspirasi oleh mayoritas kaum Hindu India.
sebelumnya pada tahun 2013, hukuman mati juga dijatuhkan terhadap para pimpinan Jamaat, termasuk pemimpin tertinggi dan spiritual partai Islam tersebut.
Ribuan Aktifis Islam dan pro oposisi bentrok dengan polisi dalam demonstrasi di Bangladesh. Aksi ini Sebagai protes atas vonis yang dijatukan dan isu-isu lain yang mengakibatkan sekitar 500 orang tewas.
Pemimpin Partai Nasional Bangladesh (BNP) Khaleda Zia dan Jamaat Islami (JI) mengatakan putusan ini bertujuan untuk menghabisi pemimpin-pimpinan oposisi meskipun harus mengorbankan keadilan. (The Express tribun & Dawn/Hizb)
0 komentar:
Post a Comment