Abraham Samad dan Bambang Widjojanto Resmi Diberhentikan Dari KPK


Presiden Jokowi mengeluarkan Kepres pemberhentian dua pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Keduanya diberhentikan sementara karena posisi keduanya yang sudah berstatus tersangka.

Dalam jumpa pers di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (18/2/2015), Jokowi yang didampingi Wapres JK mengumumkan tiga nama Plt. Selain BW dan Samad, satu posisi memang kosong.

"Saudara Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoadji, dan Johan Budi," terang Jokowi dilansir Detik.

Jokowi menyampaikan Kepres itu segera diterbitkan. Mereka pun akan segera bertugas.

"Keppres tiga orang pimpinan diterbitkan," tambahnya. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment