Tanpa Rasa malu, Ulama Salafi Ini Bolehkan Intip Wanita Mandi
Fatwa ini bisa jadi salah satu fatwa kontroversi yang pernah ada setelah Ulama asal Mesir, Usamah Al Qawsi mengeluarkan fatwa yang memungkinkan pria mengintip wanita ketika mandi.
Namun fatwa tersebut punya syarat. Syaratnya, asalkan si pria itu tertarik dan ingin menikahinya. Meski demikian, fatwa ini tetap menjadi perbincangan hangat di Mesir.
Dilansir Emirates247, Selasa (19/8/2014), inilah fatwa paling menghebohkan seantero Mesir pekan ini. Ulama Salafi Usamah Al Qawsi dalam sebuah pernyataanya di TV Al Arabiya mengeluarkan fatwa, halal bagi pria mengintip wanita bukan muhrim saat mandi.
Usamah menekankan si pria harus jujur dan punya keinginan untuk menikahi wanita itu. Ulama inin menyarankan si pria untuk bersembunyi dan secara diam-diam saat melihat wanita tersebut mandi.
”Melihat hal-hal yang dia tidak akan biarkan Anda lihat sebelum menikahinya, maka dapat diterima asalkan niat Anda murni,” katanya.
Usamah juga menyebut, katanya ada pernyataan Nabi Muhammad mengenai hal itu. “Salah satu sahabat Nabi melakukan itu. Nabi menjawab: ‘Jika Anda dapat melihat sesuatu yang akan membuat Anda ingin menikahinya kemudian maka lakukanlah’” jelas Usamah.
Pernyataan Usamah ini menuai banyak reaksi. Menteri Agama Mesir, Mohammad Mukhtar langsung menolak fatwa itu. “Ini adalah hal yang akan kita katakan kepadanya dan orang-orang seperti dia, di mana kemuliaan dan maskulinitas dalam melihat seorang wanita mandi?” ujar Mukhtar.
Dalam Islam, seorang wanita dilarang untuk menunjukkan bagian-bagian tubuhnya selain tangan dan muka kepada laki-laki, selain suaminya, atau anggota langsung keluarganya dikenal sebagai “muhrim.”
“Apakah Anda membiarkan ini terjadi pada anak Anda? Jika itu tidak masalah dengan Anda maka tidak dengan masyarakat konservatif, warga muslim dan Kristen yang beradab, di mana mereka tidak menyetujui itu. Selain itu, Islam mengajarkan bahwa kesopanan harus ada dalam kehidupan kita dan semua agama setuju akan hal itu,” kata Mukhtar. [ahmedi/PRNews/jibi/bsj]
salah menafsirkan tuh dia...
ReplyDeleteKlarifikasi:
ReplyDelete1. Syaikh Usamah al-Qushy dahulu memang adalah da'i ssalaf yang akhir² ini beliau memiliki pendapat2 "nyeleneh" dalam hal fiqhiyah, spt pendapat beliau membolehkan musik latar belakang, dan bahkan membolehkan seorang Nasrani yg disebut nya "Masihi" (sebutan yg tdk benar menurut syariat) mjd Presiden. Beliau dibantah dan dikritisi oleh para ulama salafi.
2. Beliau hadaahullah sekarang banyak menggunakan slogan salafi moderat, salafi independen atau semisalnya dan banyak mengeluarkan fatwa2 yang diingkari.
3. Mengenai pendapatnya yg memperbolehkan nazhor wanita yg sedang mandi, maka ini adalah pendapat yang mardud dan syadz, ulama salafi pun membantahnya.
Namun beliau pun "taraaju'" (taubat) dari pendapat nya ini dan mengakui kesalahannya, Alhamdulillah. (Baca: http://www.akhbarak.net/articles/m/16041092?ref=onaeg.com#.U_yj0likfFo)
4. Salafi tdk lah bisa direpresentasikan begitu saja kepada individu/person tertentu, apalagi yg memiliki pemikiran2 yg menyimpang dan nyeleneh. Krn itu menisbahkan kesalahan ini dg menggeneralisir kpd ulama salafi adalah tidak benar dan tidak tepat.
5. Manhaj salaf mengajarkan bahwa kebenaran itu tidaklah dilihat dari person/individu, namun person tsb yg dilihat apakah sesuai dg kebenaran ataukah tidak.
Allahu a'lam.
wah asyik btulllll..............
ReplyDelete