Kejahatan Langka; Jamaah Umrah asal Sulsel Curi Kain Kakbah
Kepolisian Khusus Masjidil Haram (Al Maktab As Surtah Al Masjidil Haram), Jumat (28/2/2014) sore atau Sabtu (1/3/2014) lalu, melaporkan penangkapan jamaah umrah asal Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), yang melakukan tindak kriminal serius dan langka di kawasan Tanah Suci, Kakbah, Mekah, Arab Saudi.
Si jamaah wanita berusia 56 tahun ini tertangkap tangan usai menggunting kiswah (kain sutra penutup) Kakbah, di sisi utara lingkaran tembok batu, Hijr Ismail, usai menunaikan salat Asar, atau sekitar 10 jam sebelum terbang kembali ke Tanah Air.
"Ya, dia masih ditahan di maktabu surtah, sampai sekarang," kata Abdal Madjid Azzain, petugas Muazsasah Dallah Mekkah, Arab Saudi, usai menjalani pemeriksaan di kantor pusat polisi Haram, melalui sambungan telepon kepada Tribun, kemarin.
Ibu enam anak ini ditahan atas tuduhan dua kasus serius sekaligus, pencurian dan pengurusakan di Kompleks Masjidil Haram, Mekah.
"Dia mencuri, dan merusak, bukti Kiswah dan gunting masih di polisi," kata Madjed.
Muazazah adalah otoritas pihak ketiga yang dipercaya Gubernur Mekah dan Kementerian Hajj dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, untuk mendatangkan jamaah umrah dan haji asal Asia.
Muasassah Dallah adalah salah salah satu konsursium yang menjadi mitra PT Alfi Tour Hajj and Umrah Service, perusahaan jasa perjalanan wisata religi, asal Makassar.
Pt Alfi Tour inilah yang memberangkatkan tersangka Nurjannah bersama suaminya, Hajji Miradj Bin Hamid (62) dan 72 jamaah umrah asal Pangkep.
Hari Minggu (2/3), sekitar pukul 09.00 wita, kemarin, 73 jamaah umrah asal Pangkep itu, tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Mandai, Maros.
"Alhamdulillah, tadi pagi, rombongan sudah tiba dengan selamat di Tanah Air," kata Nuluddin Alwi, operator Pt Alfi Tour, kepada Tribun, kemarin.
Nur Jannah yang juga warga Jl Campagaya No 9, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Pangkep ini, berangkat ke Tanah Suci, Jumat (14/2/2013) lalu.
Sejatinya, Jannah juga sudah tiba di rumahnya, siang kemarin. Namun, kerena insiden kriminal di Tanah Haram itu, Jannah dan suaminya masih harus tinggal di Mekah, hingga waktu yang belum ditentukan.
Informasi penangkapan Jannah sendiri, diterima Tribunnews, kelompok Kompas Gramedia, Sabtu (1/3/2014) malam, atau Jumat (28/2) petang waktu Arab Saudi, dari salah seorang jamaah umrah asal Makassar, Safar yang sempat berada di Masjidil Haram, beberapa jam setelah insiden ini.
Keterangan Safar ini kemudian dikonfirmasikan terpisah oleh Nuluddin Alwi, pemilik Alfi Tour. "Kami ini ibarat pengantar tamu Allah ke Tanah Suci, perilaku dan sikap jamaah apalagi terkait masalah hukum di luar kewenangan kami," kata Nuluddin, tadi malam.
Sumber: Tribun Timur
0 komentar:
Post a Comment