Bawaslu: Goyang Erotis Dalam Kampanye Bukan Pelanggaran
Hiburan musik dangdut ditambah goyangan erotis dari para penyanyinya, menjadi pemandangan yang lazim saat masa kampanye. Meski banyak pihak mengecam goyang erotis dalam kampanye Parpol, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan hal itu tidak termasuk pelanggaran dalam kampanye.
"Itu tidak ada aturannya, karena dalam Undang-Undang itu, mengatur kampanye di TV dan radio. Yang perlu dikembangkan, adalah tentu sifat wilayah-wilayah sisi moralitas, sehingga penting kita sama-sama menyampaikan pada parpol, saya pikir itu saja," kata pimpinan Bawaslu Nasrullah di gedung Bawaslu, Jumat (21/3/2014).
Nasrullah melanjutkan pihaknya hanya akan menyampaikan keberatan dari masyarakat, jika ada yang merasa terganggu dengan hal tersebut, ke pimpinan Parpol. Namun Bawaslu tidak bisa menjatuhkan sanksi terhadap hal tersebut.
Sebelumnya, beredar foto-foto kampanye parpol di media sosial. Dalam foto tersebut, tampak sejumlah penyanyi wanita yang menampilkan goyangan erotis, bersama lelaki. Dihadapan penonton, juga juga di hadiri oleh anak-anak. Adapun parpol yang dimaksud yaitu, partai NasDem dan Golkar
(inilah)
0 komentar:
Post a Comment