Kabareskrim Bilang Ahok Datang Sendiri, Kadivhumas Sebut Ahok Dipanggil


Bareskrim Mabes Polri sudah memanggil dan memeriksa Gubernur DKI  Ahok siang tadi. Pemeriksaan Ahok ini terkait dugaan penistaan Alquran yang dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Sayangnya, terkait diperiksanya Ahok ini ada perbedaan keterangan antara Kabareskrim dan Kadivhumas Mabes Polri.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, pemeriksaan terkait kasus surat Al Maidah ayat 51 belum sampai pada jadwal pemeriksaan Ahok. Saat ini, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi terkait.

"Jadi, begini, dari schedule (jadwal) kita, kita belum sampai kepada Pak Ahok. Kita masih penyelidikan pemeriksaan dari saksi-saksi, kita konfirmasi dengan videonya untuk menyamakan, apakah betul peristiwanya itu seperti yang di video, apa yang dilihat oleh saksi," kata Ari, ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 24 Oktober 2016, seperti dikutip Viva.co.id.

Ari menegaskan, kedatangan Ahok ke Bareskrim hari ini adalah inisiatifnya sendiri. Ahok, katanya, hanya meminta waktu untuk memberikan keterangannya terkait kasus itu.

"Beliau datang kesadaran sendiri untuk klarifikasi. Kita belum men-schedule-kan beliau. Kalau beliau minta waktunya, ya kita siapkan waktu supaya kita bisa mempelajari seperti apa," ujar dia.

Ketika ditanyakan mengenai temuan Bareskrim sejauh ini, Ari menjawab, pihaknya masih melakukan penelusuran fakta-fakta. Gambar di video, katanya, masih akan dibandingkan dengan keterangan saksi-saksi.

"Belum (ada temuan). Baru mencari fakta, kemudian saksi mengklarifikasi. Baru proses. Kan, waktu juga untuk membaca video itu, durasi satu jam sesuai, atau tidak dengan faktanya. Kemudian, juga dengan apa yang kita lihat di publik, yang ada di Youtube dan lain-lain," katanya.

Berbeda dengan Kabareskrim, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan datangnya Ahok ke Bareskrim adalah atas panggilan penyidik, bukan inisiatif Ahok. Ahok dimintai keterangan terkait dugaan penistaan agama.

"Sudah dilaksanakan pemeriksaan sebagai saksi, yang terkait kemarin ada sejumlah laporan yang diterima Bareskrim dugaan penistaan agama," kata Irjen Pol Boy Rafli usai pertemuan di Istana  Negara, Jakarta, Senin (24/10/2016), seperti dikutip Detik.com.

Boy menegaskan Ahok diperiksa atas pemanggilan, penyidik Bareskrim, bukan permintaan Ahok sendiri. Keterangan Ahok itu untuk pengumpulan alat bukti.

"Tentu nanti dilihat tahap berikutnya, nanti ada juga saksi-saksi ahli (yang akan dimintai keterangan)," ujar mantan Kapolda Banten itu.

Boy mengatakan Polri bekerja profesional, tidak atas desakan ataupun sebaliknya. Polri juga tidak perlu meminta izin Presiden untuk memanggil Ahok.

"Saya belum bisa katakan selesai karena itu (kewenangan) penyidik. Bisa saja pemeriksaan tidak cukup satu kali, sangat dimungkinkan," ucap Boy. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment