Bahaya & Menyesatkan, Buku LKS SD di Tangsel Sebut Kokain dan Ganja Masuk Golongan Jamu
Lagi-lagi, buku Lembar Kerja Siswa (LKS) membuat resah orang tua murid dan guru. Kali ini sejumlah orang tua siswa kelas lima di SDN Serua Indah 1 Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibuat heboh dengan isi buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang menyebutkan jenis kokain dan ganja masuk dalam golongan jamu.
Dalam LKS mata pelajaran IPA tersebut, di halaman 29 disebutkan, jenis narkoba seperti kokain dan ganja masuk pada dedaunan yang mempunyai khasiat jamu atau obat-obatan.
Wati, seorang ibu yang mengaku kedua anaknya duduk di bangku kelas V SDN Serua Indah 1 Ciputat, awalnya tidak mengetahui hal tersebut. Dia menyadari kejanggalan itu saat membuka-buka lembar LKS milik anaknya.
“Wah bahaya ini, sangat sesat,” ujar Wati.
Sejumlah guru di sekolah tersebut juga ternyata baru mengetahui kejanggalan itu. Para guru, yang enggan berbicara banyak, mengaku akan berkoordinasi dengan kepala sekolah dan dinas pendidikan atas temuan tersebut.
“Masak anak kecil sudah dicekoki buku semacam ini,” keluh salah satu orangtua murid, Lisa Rahman, Rabu (26/10) seperti dikutip merdeka.com
“Buku itu harus dibeli, harganya Rp 80.000 untuk 10 LKS,” ungkapnya.
Penerbit LKS itu diduga belum mendapat izin resmi dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel.
Sementara itu Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyatakan pihaknya akan bertindak tegas terhadap persoalan ini. Dia memerintahkan Dinas Pendidikan untuk segera menarik buku itu dari peredaran.
“Buku ini harus ditarik dari peredaran, karena tidak tepat dan meresahkan,” tegasnya.
Sumber: Liputan6.com, merdeka.com
0 komentar:
Post a Comment