Polisi Merespon Cepat Kasus Habib Rizieq Atas Kasus Penghinaan Pancasila, Sedangkan Untuk Ahok Yang Sudah Jelas Hina Al Quran Belum Ada Respon
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan akan memproses kasus penghinaan Pancasila dan Sukarno yang melibatkan oleh Ketua FPI Habib Rizieq.
"Secara normatif tentu kita terima laporan itu. Lalu kita proses. Tahapannya, videonya itu didapat pelapor dari mana? Jika dari YouTube nanti pemilik akun YouTube itu akan kita periksa. Apa motivasinya meng-upload (unggah) video itu," ujar Ari seperti dilansir beritasatu, Kamis (27/10/2016) malam.
Ari melanjutkan, tentu polisi akan memastikan keaslian video tersebut dengan cara memeriksa saksi ahli dan melakukan uji digital forensik. Polisi juga memastikan ada tidaknya pidana dalam kasus ini dan kelak akan memeriksa Rizieq.
"Tentu kita akan periksa, kita akan tanya, "Habieb maksud kalimatnya itu apa" dan seterusnya. Jadi kita akan profesional saja dalam menangani kasus ini. Tidak boleh berat sebelah," lanjut Ari.
Seperti diberitakan sebelumnya adik kandung Megawati Sukmawati Soekarnoputri menganggap pernyataan Habib Rizieq telah melecehkan Pancasila saat tabligh akbar Front Pembela Islam (FPI) 2 tahun di Jawa Barat.
0 komentar:
Post a Comment