Tindakan Keji Polisi Myanmar terhadap Etnis Rohingya, Todong Suami Lalu Perkosa Istrinya
Arakan – Kasus pemerkosan terhadap para muslimah etnis Rohingya kembali mencuat. Kali ini, tiga perempuan menjadi korban kekerasan seksual oleh tentara Myanmar dan Polisi Penjaga Perbatasan (BGP).
Laporan terbaru dari Rohingya Blogger, Rabu (26/10), menyebutkan tiga pasukan BGP tengah menggerebek rumah seorang pria berusia 45 tahun di desa Kyi Gan Pyin dan mencoba memperkosa putrinya yang berusia 18 tahun.
Namun, gadis tersebut berhasil melarikan diri walau sempat tertangkap oleh tiga Polisi Penjaga Perbatasan tersebut.
Setelah gagal, ketiga pasukan itu kembali menggerebek rumah seorang laki-laki berusia 26 tahun dan memperkosa istrinya setelah seluruh keluarganya dipaksa keluar rumah di bawah todongan senjata.
Setali tiga uang, dua tentara Myanmar juga melakukan hal serupa saat melakukan penggerebekan di dusun Ngan Choung.
Menurut keterangan yang ada, kedua tentara tersebut menodongkan senjata kepada pria 27 tahun dan memperkosa istrinya.
Seorang tetua dari desa mengatakan, pihaknya telah memberitahukan kejadian ini kepada pihak berwenang yang ada.
Namun, pemerintah Myanmar tidak mengambil tindakan dan bungkam terkait kejahatan yang dilakukan pasukannya terhadap etnis Rohingya.
Sebelumnya, seorang Muslimah Rohingya mengaku kepada Jaringan Hak Asasi Manusia Burman (BHRN) bahwa dirinya telah dipukuli dan diperkosa oleh dua tentara Myanmar saat sedang hamil tiga bulan.(KIBLAT)
0 komentar:
Post a Comment