Lelang Proyek Fiktif, DPRD DKI Sebut Ahok Nakal dan Brutal
Wakil Ketua DPRD DKI, Mohammad Taufik mengatakan, politisi Kebon Sirih sama sekali belum melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2017.
"Ini sangat brutal, eksekutif telah melakukan cara-cara kotor dan nakal. Bagaimana mungkin KUA-PPAS 2017 dan APBD belum pernah dibahas, tetapi lelang sudah dilaunching," kata Taufik, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Sementara Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Blessmiyanda mengungkapkan, pelelangan mendahului mengacu pada pasal 73 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015 perihal perubahan keempat Perpres Nomor 54 tahun 2012 perihal pengadaan barang/jasa pemerintah yang menyatakan pengadaan barang/jasa tertentu dapat dilakukan sebelum Rencana Umum Pelelangan (RUP) diumumkan.
Blessmiyanda mengatakan, pengadaan barang/jasa tertentu yang dapat dilakukan pelelangan mendahului jadwal terbagi menjadi tiga kategori.
"Kategori pertama, pengadaan barang/jasa yang membutuhkan perencanaan dan pembangunan yang lama. Contoh, pembangunan satu tower rusun yang membutuhkan waktu sekitar 11 hingga 12 bulan lamanya. Serta Pemprov DKI saat ini tidak memungkinkan menggelar pengerjaanmulti years karena masa jabatan gubernur sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2006," ujarnya.
Kategori kedua, lanjut Bless, pengadaan barang/jasa dapat mendahului yakni pembangunan kontruksi bersifat kompleks yang nilainya di atas Rp 100 miliar mengacu pada Permenpupera Nomor 19 Tahun 2015.
"Kategori ketiga, pekerjaan atau paket kegiatan yang dapat mendahului karena bersifat rutin. Misalnya, permakanan penghubi panti sosial dan satwa di Taman Margasatwa Ragunan. Ini tidak bisa bisa berhenti, terhitung 1 Januari 2017 sudah harus direalisasikan," tuturnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah merampungkan proses tender satu dari 14 paket kegiatan yang mendahului yakni jasa manajemen konstruksi pembangunan gedung RS Tarakan.
Namun, penandatangan kontrak kerja dengan penyedia baru direalisasikan setelah adanya penetapan atau pengesahaan Peraturan Daerah APBD DKI 2017.
"Jika anggaran tidak tersedia atau kurang, para penyedia yang mengikuti proses tender terlebih dahulu menandatangi surat kesepakatan tidak akan menuntut dan pekerjaan dapat dibatalkan," paparnya.
Bless menambahkan, pihaknya masih akan melelang sejumlah paket kegiatan lainnya sebelum adanya penetapan APBD DKI 2017 mengacu pada peraturan yang berlaku.
"Sudah pasti ada. Pekerjaan yang membutuhkan proses lama. Misalnya, pembangunan RPTRA, Puskesmas dan rehab sekolah yang tertunda pada anggaran 2016 karena tidak mencukupi waktu," pungkasnya.
Sebelum resmi cuti kampanye Pilgub DKI Jakarta 2017, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sudah meluncurkan lelang infrastruktur dan pengadaan barang mendahului penetapan APBD DKI 2017 sebanyak 14 paket yang jumlahnya mencapai angka triliunan.
(icl)
0 komentar:
Post a Comment