Salim A Fillah: Keserakahan Warga Thionghua Sepanjang Sejarah Sudah Terbukti


Ustadz Salim A Filah, penulis buku-buku best seller turut memberikan orasi dalam aksi Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) DIY didepan Istana Negara Jl Malioboro, Yogyakarta, menuntut diadili Ahok yang menistakan Al Quran di kepulauan seribu beberapa waktu lalu.

“Umat Islam adalah umat yang paling penuh cinta dengan alam ini, mereka rela berdampingan dengan siapapun demi menunjukkan akhlaq mulianya. Tetapi ketika kemudian penuh dengan toleransi, dilingkungan majemuk di negara kita, ada orang yang tidak punya kepekaan untuk menjaga persatuan bangsa dengan menghina sesuatu yang paling suci yang kita muliakan. Apa yang akan kita lakukan?” tanya Salim pada peserta aksi, Jum’at (28/10/2016).

Dengan semangat, peserta aksi menjawab “dibunuh” atas pertanyaan Salim diatas panggung mobil yang diparkir ditengah-tengah peserta aksi tersebut. Salim bersama GUIB DIY, menceritakan kekejaman Orang Nasrani dijaman Sholahuddin Al Ayubi. Penistaan dan penindasan terhadap kaum muslimin yang dilakukan orang kafir menuntut musuh-musuh Allah untuk diadili.

“Perdamaian antara Sholahuddin Al Ayubi dan Raja Baldwin IV Yerrusalem ketika itu tetap akan berlangsung, dengan satu syarat, apa itu? Raynald of Chatillon orang yang paling banyak melakukan kejahatan, mengusir kaum muslimin dari kampungnya, merampok orang yang berhaji, dan menistakan ayat suci Al Quran, untuk diserahkan kepada hukum. Allah akbar…” katanya.

Tidak hanya itu, watak orang Cina Thionghua dibeberkan Salim manakala Agresi Militer 2 Belanda tahun 1948, yang menyerang kota Jogja, mereka membantu Belanda. Untuk itu pemerintah Yogyakarta tidak pernah memberikan ijin kepemilikan tanah di bumi Jogja.

“Satu fakta sejarah di Jogja ini, kenapa saudara Thionghua tidak punya hak milik diwilayah Jogja ini? Hanya hak guna bangunan, sejarah pada agresi Militer 2 Belanda, desember 1948, komunitas Thionghua yang ada di Jogja memberikan sokongan kepada agresor Belanda itu” ucapnya.

Salim melanjutkan bahwa keputusan Sultan Hamengku Buwono pada tahun 1950 setelah kemenangan NKRI terhadap Belanda memberikan warga Thionghua yang ingin eksodus hak untuk tinggal. Namun untuk kepemilikan tanah, menurut Salim, Sultan Hamengku Buwono melarang karena sifat serakah orang Cina kafir sangat jelas sepanjang sejarah.

“Maka tahun 1950, ketika tegak NKRI dari Yogjakarta ini, komunitas Thionghua mau eksodus oleh Sultan Hamengku Buwono 9, mereka ditenangkan dengan mengatakan anda (orang Cina) meskipun berkhianat pada Negri ini tetap kami akui sebagai tetangga, tinggallah disini. Tapi maaf saya cabut satu hak anda yaitu hak untuk memiliki tanah, karena keserakahan anda sepanjang sejarah sudah terbukti” ujarnya.

Mengakhiri orasinya Salim mempertanyakan kemampuan anggaran DKI Jakarta yang sedikit namun ternyata didukung pengembang Cina. Hal ini mengundang kecurigaan akan ada misi apa dari Negri Cina terhadap kepentingan Indonesia. Maka Salim meminta proses hukum Ahok atas penistaan agama, karena lebih dari itu misi Ahok lebih besar untuk membentuk imperium Cina.

“Dia (Ahok) yang menggusur-gusur, ingin mendirikan imperiumnya sendiri,dengan orang yang kita tahu siapa, dan didatangkan darimana. Sesungguhnya harus diproses secara hukum karena dia dengan serapan anggaranya yang rendah di DKI, semuanya diberikan oleh para pengembang yang tidak bisa diaudit. Dan kita tidak tahu ada apa dibalik itu? Proses hukum Ahok InsyaAllah, Allah akbar” pungkasnya. [SY] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment