Huda: Pangkas anggaran, Sri Mulyani menelanjangi Jokowi yang ternyata salah mengelola keuangan negara


Ketegasan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memangkas anggaran negara hingga Rp 133,3 triliun menjadi salah satu indikasi bahwa Presiden Jokowi tidak mempunyai kemampuan untuk mengelola keuangan negara.

Pendapat itu disampaikan pengamat politik Muhammad Huda kepada intelijen (05/08). ” Jokowi itu yang penting terlihat besar dan ternama tanpa perhitungan yang cermat. Masuknya Sri Mulyani yang memangkas anggaran negara menelanjangi Jokowi yang ternyata salah dalam mengelola keuangan negara. Publik bisa menilai ini ‘kebodohan’ Jokowi,” tegas Huda.

Kata Huda, pernyataan Sri Mulyani bahwa kondisi ekonomi dalam keadaan yang tidak baik menunjukkan Presiden Jokowi tidak paham masalah ekonomi. “Selama ini Jokowi hanya pencitraan di media dan selalu ingin tampil di depan, tetapi tidak tahu masalah ekonomi,” tegas Huda.


Huda menegaskan, susunan anggaran negara maupun berbagai proyek infrastruktur ambisius ala Jokowi bisa gagal karena tanpa melihat keuangan negara. “Jokowi hanya mau kerja, kerja, kerja, tetapi tanpa melihat fakta. Jokowi itu kerja tidak cerdas,” papar Huda.

Menurut Huda, target penerimaan pajak yang dicanangkan Presiden Jokowi sangat tidak rasional. “Walaupun digenjot, jika kondisi ekonomi melemah, penerimaan pajak pun berkurang. Ini yang tidak dipikirkan Jokowi,” pungkas Huda.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengevaluasi APBN Perubahan 2016. Meski baru menjabat sebagai Menkeu sejak Rabu (27/07), Sri sudah memutuskan merombak postur APBNP 2016 dengan memangkas belanja hingga Rp 133,3 triliun.

Keputusan Sri melakukan penyesuaian APBNP 2016 telah disampaikan dan disepakati dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden (03/08). [intelijen] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment