Masuk Sorga Dengan Modal 2 Juta Dari Sang Nabi Palsu
Seorang warga bernama Abdul Muhjib mengaku sebagai nabi dan menjual tiket ke surga sebesar Rp2 juta kepada warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sang nabi palsu Abdul Muhjib, kemarin petang sudah diamankan oleh kepolisian dari Polsek Panggalan ke Polsek Karawang dan untuk menghindari kemarahan masyarakat dan menjaga situasi tetap kondusif maka nabi palsu itu dipulangkan ke padepokan gurunya yang berada di Kabupaten Subang.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengimbau agar warga tetap tenang menyikapi kasus nabi palsu bernama Abdul Muhjib dan bisa menjual tiket ke surga sebesar Rp2 juta kepada pengikutnya di Kabupaten Karawang.
“Pasti (masyarakat harus tetap tenang), apa masyarakat resah enggak juga, tapi memang mencuat ke permukaan. Mungkin masyarakat di sekitarnya yang resah,” katanya ketika dimintai tanggapannya soal nabi palsu penjual tiket ke surga, di Gedung Sate Bandung, Jumat (5/8/2016).
Padepokan itu sendiri berada di Desa Medal Sari, Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Karawang. Berdasarkan informasi yang berkembang, Muhjib diduga menyebarkan aliran sesat, yakni mengakunabi dan telah memiliki tiket surga bagi pengikutnya.
Dari tiket surga yang dimilikinya, siapapun yang ingin mendapatkannya atau ingin menjadi pengikutnya harus terlebih dulu membayar mahar kepadanya sebesar Rp2 juta.
Tidak hanya itu, dugaan kesesatan dari pria ini pun muncul karena mengubah kalimat syahadatnya. Muhjib mengubah kalimat syahadat dengan cara memasukkan namanya di antara kalimat syahadat.
Terkait kasus ini, Kasubag Humas Polres Karawang AKP Marjani mengatakan, pria yang diduga menyebarkan aliran sesat dengan mengakui dirinya sebagai nabi diamankan oleh petugas untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.
“Anggota mengamankannya karena situasi warga di lokasi sudah panas dan mengarah kepada aksi anarkis. Namun untuk dugaan penyebaran aliran sesat yang dilakukannya, kami belum bisa memastikannya,” kata Marjani, Jumat (5/8/2016).(oz/ant)
0 komentar:
Post a Comment