Seorang Agen Zionis Dihukum Mati di Gaza
Pengadilan militer Palestina di Gaza, Kamis (5/12) mengeksekusi seorang agen Zionis berinisial (AK) dengan dakwaan telah menjalin kersama dengan Zionis dalam membocorkan rahasia perlawanan.
Sebelumnya, departemen dalam negeri Palestina gencar melakukan operasi penangkapan terhadap agen-agen Zionis di Gaza. Namun demikian pemerintah membuka pintu taubat (pengampunan) bagi siapa yang mau menyerahkan diri secara suka rela. Mereka yang menyerahkan diri sebelum ditangkap pihak keamanan akan diampuni bahkan bisa dibebaskan kembali ke keluarganya dengan selamat.
Depdagri juga telah mengeksekusi sejumlah agen Zionis, setelah semua bukti-bukti dan pengakuan dari pelakunya, tentunya dengan tetap berdasarkan UU yang berlaku. (asy/pip/muslimina)
0 komentar:
Post a Comment