Pengadilan Banding Alexandria Membebaskan 21 Mahasiswi “7 Pagi”


Pengadilan Banding Alexandria akhirnya membebaskan para mahasiswi gerakan “7 Pagi”, Sabtu (7/12/2013) kemarin. Vonis bebas itu diberikan kepada 14 mahasiswi yang telah cukup umur yang sebelumnya divonis penjara 11 tahun 1 bulan.

Sebelumnya, tuduhan yang dihadapkan kepada mereka adalah melakukan perusakan, mempertontonkan kekuatan, melakukan perkumpulan massa, dan kepemilikan senjata. Pengadilan banding menjatuhkan vonis bebas terhadap tuduhan kepemilikan senjata, namun tetap menjatuhkan vonis satu tahun untuk tuduhan melakukan perusakan, mempertontonkan kekuatan, dan melakukan perkumpulan massa. Vonis penjara satu tahun ini digantungkan (tidak dilaksanakan). Para mahasiswi tersebut bisa keluar dan tidak mendekam di penjara, kecuali jika dalam waktu satu tahun mereka kembali melakukan “kejahatan” yang dituntut sebelumnya, mereka harus dipenjara sebesar vonis yang dijatuhkan.

Sedangkan tujuh mahasiswi yang belum cukup umur, yang sebelumnya harus ditempatkan di lembaga rehabilitasi sosial juga dibebaskan dengan masa percobaan 3 bulan dengan kewajiban lapor setiap bulan disertai keterangan seorang ahli sosial.

Menanggapi putusan pengadilan banding ini, juru bicara tim pengacara para mahasiswi tersebut menyatakan belum puas. Tim masih menuntut para mahasiswi tersebut dibebaskan dari semua tuduhan, dan bisa bebas secara penuh. Hal itu karena penangkapan dan penahanan mereka tidak sesuai dengan hukum. Mereka melakukan demonstrasi damai yang menjadi hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang.

Sedangkan para mahasiswi yang dibebaskan menyatakan tidak akan berhenti melakukan demonstrasi menuntut jatuhnya penguasa kudeta. Pengalaman ditangkap, ditahan, dan divonis penjara 11 tahun tidak akan membuat mereka takut dan menghentikan aksi. Bahkan pengalaman ini akan menambah mereka bersemangat. (msa/dakwatuna/ikhwanonline)

DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment