12 Advokat Bela Ulama Resmi Laporkan Gubernur Cornelis ke Polda Kalbar
Tim advokat bela ulama secara resmi melaporkan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Cornelis ke Polda Kalbar, Jumat (19/5) sekitar pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun thetanjungpuratimes.com, sebanyak 12 orang kuasa hukum yang menamakan dirinya sebagai Tim Advokat Bela Ulama ini melaporkan orang orang nomor satu di Kalbar tersebut.
Cornelis dilaporkan terkait video dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya saat pidato di Kabupaten Landak beberapa waktu yang lalu, yang sudah tersebar di media sosal.
Seperti pantauan langsung, tim advokat tersebut membawa sejumlah alat bukti, diantaranya sejumlah CD yang berisikan video pidato Cornelis yang diunduh dari media sosial, dan sejumlah artikel yang memberitakan ujaran kebencian tersebut.
Sampai pukul 15.40 WIB, proses laporan tersebut belum selesai, saat ini sejumlah kuasa hukum tersebut masih berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Lantaran proses pelaporan tersebut terkesan berbelit-belit. [tpc]
0 komentar:
Post a Comment