Upaya Makar Minahasa Merdeka Tak Ditindak, Ombudsman: Polisi Diskriminatif
Komisioner Ombudsman, La Ode Ida mengkritik tindakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Tito Karnavian yang mengambil sikap persuasif terhadap orang-orang yang mencetuskan dan menggaungkan referendum Minahasa merdeka.
La Ode membandingkan dengan tuduhan makar yang ditujukan secara sepihak oleh kepolisian terhadap , KH Muhammad Al Khaththath. Sekretaris Jendral Forum Umat Islam itu ditangkap tanpa menunjukkan surat perintah di tengah malam, selang beberapa jam sebelum ia akan memimpin demonstrasi penegakan hukum di depan Istana Merdeka.
“Sangat jelas terkesan diskriminatif, perhatian polisi terhadap kelompok-kelompok yang dianggap menciptakan instabilitas ini nampaknya hanya sepihak saja yang ditindak. Polisi sekarang ini, hanya menindak satu kelompok muslim saja, sedangkan non muslim dibiarkan begitu saja,” ungkapnya pada Kiblat.net, Selasa (16/05).
La Ode pun menerangkan, sikap kepolisian yang terkesan diskriminatif ini pun tak lepas dari peran jokowi yang sangat signifikan. Ia melihat, bahwa awal mula diskriminasi hukum ini adalah ketika Jokowi sangat bersikeras mempertahankan Ahok dari tuduhan penistaan agama.
“Kalau sekarang ini, Jokowi ini bukan malah menjadi peredam konflik, dia malah menjadi pencipta konflik. Dalam kasus Ahok, jika saja jokowi tidak terus mendekap Ahok begitu kuat, maka tidak terjadi seperti sekarang ini,” ungkapnya.
“Karena Jokowi yang sangat mempertahankan Ahok, karenanya suara mayoritas yang menuntut keadilan pun tidak diperdulikannya,” tutup La Ode.(kiblat)
0 komentar:
Post a Comment