Penguasa dan Media Bekerjasama Kriminalisasikan Habib Rizieq


Ketua Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) Muhammad Hariadi Nasution,SH.,MH.,CLA menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang akan menjemput paksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq dari luar negeri.

Pria yang akrab disapa Ombat itu menegaskan bahwa posisi Habib Rizieq itu sebagai saksi korban. “Apa polisi sudah menetapkan delik kasus ini? kalau memang kasus ini maju terus sampai mengajukan P21 apakah kejaksaan mau terima dengan bukti yang tidak ada tapi diada-adakan?” ujarnya kepada Suara Islam Online, Selasa (16/5/2017).

“Polisi menjerat Habib Rizieq dengan undang-undang apa? Apakah dengan UU ITE atau KUHP, karena pada keduanya sangat jauh berbeda dan juga harus ada yang melaporkan,” kata Ombat.

Ia mempertanyakan, mengapa saat Habib Rizieq masih berada di Indonesia polisi tidak serta merta dan segera melakukan pemeriksaan. “Akan tetapi sekarang justru seakan-akan Habib Rizieq dianggap mangkir dari panggilan padahal polisi sendiri sudah tahu bahwa Habib sedang melaksanakan ibadah Umrah,” kata dia.

Menurutnya, sangat tercium kuat ada pihak-pihak yang menggunakan kasus ini untuk menjatuhkan kredibilitas Habib Rizieq sebagai tokoh penting umat Islam saat ini. “Yang mengherankan, kasus ini sepertinya memang sudah lama dipersiapkan dan disimpan sebagai kuncian,” ucap Ombat.

Lebih jauh, Ombat memperjelas, bahwa saat ini kondisi sudah masuk pada fase mulukan jabarian dan umat Islam masuk pada era fitnah bertubi-tubi. “Kekuasaan telah berkolaborasi bersama media untuk melemahkan perjuangan umat Islam. Targetnya agar muncul pertanyaan dan keraguan dalam diri umat Islam,” jelasnya.

Namun ketahuilah, lanjut Ombat, bahwa Allah adalah sumber kebenaran dan Allah tidak pernah tidur. “Habib Rizieq selalu bersama umat Islam dan Umat selalu mencintai ulamanya,” tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Habib Rizieq lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Habib Rizieq sendiri masih berkapasitas sebagai saksi terkait kasus tuduhan pornografi berupa percakapan seks.

Habib Rizieq sendiri telah membantah terkait kasus tersebut. Menurutnya, ini adalah fitnah yang keji. Bahkan ia mengeluarkan sikap mubahalah terhadap siapapun yang memfitnah dirinya.

“Demi Allah, Alhamdulillah, sejak saya memasuki usia taklif hingga saat ini, saya tidak pernah mencuri, merampas, merampok, membunuh, berjudi, menenggak miras, sodomi atau pun berzina,”

“Jika saya berdusta maka laknat Allah SWT atas diri saya. Dan jika saya benar, maka mereka yang memfitnah saya dan tidak bertaubat akan dilaknat oleh Allah SWT di Dunia dan Akhirat,” jelas Habib Rizieq. (jk/si) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment