Soal Ulama Dipolisikan, Umi Irena: Jangan Disangka Orang Islam Diam
Jakarta – Pakar Kristologi Indonesia, Irene Handono mengingatkan bahwa dalam kasus Ahok, pemerintah jangan sampai mengorbankan rakyat demi satu orang. Ia menilai dampak dari kasus Ahok adalah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan Habib Rizieq atas tuduhan pelecehan agama.
“Kita ingatkan jangan mengorbankan rakyat untuk satu orang, yang umi kwawatirkan kan terjadi. Orang nuntut dengan tidak proposional,” katanya kepada Kiblat.net di Jakarta pada Selasa (26/12).
Ia juga mengingatkan, dengan kasus ini jangan disangka ini tidak menimbulkan kemarahan umat Islam, karena tuduhanya tidak benar. Malah yang ada adalah fitnah terhadap Habib Rizieq.
“Jangan disangka orang Islam akan diam,” tegasnya
Maka, ia kembali mengaskan keadaan Indonesia semakin memburuk apabila Ahok tidak segera dipenjara. “Kita hanya meminta satu saja, adili seadil-adilnya. Negara ini kan negara hukum bukan kekuasaan,” tuturnya.
PMKRI melaporkan Habib Rizieq dengan pasal 156 dan 156a KUHP, sama dengan pasal yang dilanggar Ahok. Habib Rizieq juga dilaporakan dengan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Menurut Katua PMKRI Angelius Wake Kako laporan itu dibuat berdasarkan pernyataan Habib Rizieq saat ceramah di Pondok Kelapa pada tanggal 25 Desember 2016. Dalam kesempatan itu Habib Rizieq mengatakan ‘Kalau tuhan itu beranak, terus bidannya siapa?’
0 komentar:
Post a Comment