HABIB RIZIEQ ANGKAT BICARA SOAL TUDUHAN PENISTAAN AGAMA YANG DITUJUKAN KEPADA DIRINYA
Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habieb Rizieq Shihab, angkat bicara soal dirinya dilaporkan ke kantor Polisi atas tudingan menistakan agama Nasrani. Dia menilai laporan tersebut, salah alamat ditujukan kepada dirinya.
"Soal pelaporan, saya pikir tiap warga negara boleh-boleh saja melaporkan mana-mana saja yang dianggap melanggar hukum di negeri ini. Tapi menurut saya, sebagai pribadi yang dilaporkan, saya nilai ini laporan salah alamat," ujar Habieb Rizieq dalam konferensi pers menjelang Tabligh Akbar Aksi Bela Islam dan Safari 212 di Medan, Rabu sore, 28 Desember 2016.
Habieb Rizieq mengatakan bahwa ia tidak melakukan penistaan agama dalam ceramah agama di Jakarta, Minggu, 25 Desember 2016, lalu. Menurutnya, yang menjadi pokok persoalan terkait laporan itu adalah dogma masing-masing agama. Islam memiliki doktrin ajaran Tuhan tidak beranak, sementara umat Kristen punya doktrin Trinitas.
"Nah di sini, biarlah umat Kristiani dengan Trinitas-nya dan biarlah umat Islam dengan Qul huwallahu ahad-nya (Katakan Dia adalah Allah, (Tuhan) yang Maha Esa)," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa dogma tidak masuk ranah pelaporan dan harus menjadi keyakinan masing-masing agama. Komentar ini disampaikan Rizieq menjawab pertanyaan wartawan soal dirinya yang dilaporkan ke polisi.
Sebelumnya, Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Ketua Presidium PP-PMKRI, Angelo Wake Kako mengatakan dalam video berdurasi 21 detik beredar di media sosial, Rizieq diduga telah menistakan agama.
Salah satu kalimat yang terdapat dalam video tersebut adalah ketika Rizieq mengatakan "Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?" Ucapan itu dinilai telah menistakan agama Kristen.
Dia menyesalkan rekaman yang disampaikan kepada pihak kepolisian hanya berdurasi 2 menit. Sementara dirinya, memberikan ceramah agama lebih dari 2 jam.
"Kami juga minta pihak kepolisian lebih berhati-hati dalam menangani laporan-laporan yang berkaitan tentang penistaan agama. Karena kalau salah menangani, bukan penegakan hukum, tapi yang terjadi justru keributan dan gejolak," tuturnya.
0 komentar:
Post a Comment