Penulis Buku "Jokowi Undercover" Diciduk Polisi
Aparat kepolisian menangkap Bambang Tri, penulis buku berjudul 'Jokowi Undercover', Jumat (30/12/2016) malam. Ia diketahui tinggal di Blora, Jawa Tengah.
Bambang Tri sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Michael Bimo dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
"(Bambang Tri) dibawa ke Jakarta oleh tim Bareskrim Polri," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padakova saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2016).
Michael Bimo melaporkan Bambang melalui kuasa hukumnya pada Sabtu (24/12) karena namanya ditulis dalam buku 'Jokowi Undercover'. Ada pun nomor laporannya adalah LP/1272/XII/2016/Bareskrim.
Bambang menulis dalam buku 'Jokowi Undercover' bahwa Michael Bimo adalah saudara kandung dari Presiden Jokowi. Tertulis pula bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi.
"Saya tegaskan bahwa isi buku Jokowi Undercover adalah tidak benar dan fitnah yang mana sangat merugikan bangsa Indonesia pada umumnya, mengingat tuduhan-tuduhan di buku tersebut terkait dengan komunisme dan tuduhan lain yang bersifat pribadi sangat menimbulkan permusuhan di antara sesama anak bangsa," tutur kuasa hukum Michael Bimo, Lina Novita saat dikonfirmasi, Minggu (25/12/2016). (ts) | [NUSANEWS]
0 komentar:
Post a Comment