Mir Qassem Ali Tokoh Kelima Jamaat Islami yang Dieksekusi Mati Di Bangladesh


Pengadilan tinggi Bangladesh Selasa menolak banding  Mir Quasem Ali, tokoh Jamaat al Islami, yang dijatuhi vonis hukuman mati atas tuduhan kejahatan perang selama perang kemerdekaan Bangladesh pada 1971.

Keputusan ini menguatkan vonis mati yang dijatuhkan Mahkamah Kejahatan Internasional Bangladesh kepada tokoh senior Jamaat Islami, yang menjadi partai oposisi pemerintah.

Mir Quasem Ali, tokoh penting Jamaat Islami didakwa melakukan penculikan, penyiksaan dan pembunuhan atas seorang remaja bernama Jasim Uddin selama perang 9 bulan dan menjadi orang keenam yang dijatuhi hukuman mati oleh lembaga peradilan ad hoc tersebut.

5 diantara para terdakwa tersebut berasal Partai Jamaat Islami yang didirikan ulama terkemuka Pakistan, Syaikh Abul A’la Al Maududi.

Jamaat Islami menyerukan aksi protes nasional pada hari ini. Jamaat menuding  pemerintah Bangladesh telah secara secara terencana mengeksekusi satu persatu tokoh Jamaat Islami.

Sebelumnya, Turki telah menyatakan keprihatinannya atas vonis yang dijatuhkan kepada tokoh Sekjen Jamaat Islami, Muhammad Kamaruzzaman atas tuduhan kejahatan perang.

Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan kesedihan atas eksekusi mati terhadap tokoh Jamaat Islami dan berharap Bangladesh lebih mendahulukan konsensus dan harmoni sosial ketimbang menghukum mati seseorang karena sikap politiknya.

Sementara pengadilan kejahatan perang Bangladesh juga dikritik masyarakat internasional karena jauh dari standar pengadilan yang fair dan transparan. Pengadilan kejahatan perang baru berlangsung setidaknya 40 tahun lebih setelah peristiwa tersebut terjadi.

Partai Jamaat Islami cabang Bangladesh menolak upaya pemisahan Bangladesh  dari Pakistan pada perang Kemerdekaan 1971. Jamaat Islami pada waktu itu memandang pemisahan Bangladesh dari Pakistan bertentangan dengan prinsip persatuan Islam dan merefleksikan kepentingan India yang sangat memusuhi Pakistan.

India sebagai seteru Pakistan mendukung kemerdekaan Provinsi Timur Pakistan  secara politik dan militer. Ketika pecah kerusuhan di Provinsi Timur Pakistan karena permasalahan etnik dan ketidakadilan, India mengerahkan pasukan dalam skala besar menyerbu dan membebaskan Pakistan Timur. Dalam Perang yang berlangsung selama 9 bulan, Pakistan akhirnya menyerah kalah.

Pengadilan atas tokoh Jamaat Islami dipandang sebagai politik balas dendam partai berkuasa di Bangladesh atas kelompok dan partai yang mendukung Pakistan selama konflik tersebut berlangsung.(permatafm) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment