Gila, Era Jokowi Kerugian Pemprov DKI Triliunan Rupiah
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemprov DKI Jakarta yang diserahkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ada 86 temuan dengan total kerugian mencapai Rp1,54 triliun.
Anggota V BPK RI, Agung Firman Sampurna mengatakan, dari temuan tersebut terindikasi kerugian daerah senilai Rp85,36 miliar.
Sedangkan temuan potensi kerugian daerah senilai Rp1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp95,01 miliar.
"Sementara itu, temuan 3E atau pemborosan sebesar Rp23,13 miliar," ujar Agung dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat siang (20/6/2014).
Audit yang dilakukan BPK RI, katanya, menggunakan metode Risk Based Audit (RBA) yang komprehensif dilandasi asas integritas, indepedensi dan profesionalisme yang tinggi.
Selain itu, lanjutnya, pada era Jokowi-Ahok entry jurnal realisasi belanja tidak berdasarkan bukti pertanggungjawaban yang telah diverifikasi, tetapi rekapitulasi uang muka yang disampaikan pertanggungjawaban yang lengkap dengan indikasi kerugian senilai Rp 59,23 miliar.
"Antara lain pada Belanja Operasional Pendidikan, Kegiatan Penataan Jalan Kampung, dan Biaya Pengendalian Teknis Kegiatan," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan menjelaskan, dalam laporan tersebut, LL DKI pada 2013 lalu menurun satu tingkat dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Padahal, dua tahun terakhir DKI menduduki posisi WTP. Tetapi di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) pengelolaan keuangan mengalami penurunan," katanya(petikan)
0 komentar:
Post a Comment