Jokowi-JK akan Permudah Pendirian Gereja di Desa-desa
Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) akan mempermudah pemeluk agama non Islam atau kelompok minoritas untuk mendirikan tempat ibadah.
"Peraturan soal pendirian rumah ibadah itu akan dihapus. Aturannya menyulitkan kaum minoritas," ujar Anggota Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Musdah Mulia, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).
Kata perempuan pendukung kelompok gay dan homo ini, peraturan yang menyebutkan "dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang" untuk mendirikan rumah ibadah diskriminatif bagi penganut agama minoritas di suatu wilayah.
Musdah menegaskan, dalam perbincangannya dengan Jokowi, gubernur nonaktif itu setuju soal penghapusan peraturan bersama Menag dan Mendagri itu. (petikan)
0 komentar:
Post a Comment