Jamaah Umrah Qatar Dilarang Masuk ke Masjidil Haram
Otoritas keamanan Arab Saudi telah melarang warga negara Qatar masuk ke Masjidil Haram di Mekkah.
Komisi nasional HAM Qatar (NGHRC) menerima laporan dari warga negara Qatar bahwa jamaah umrah dari negara itu dilarang masuk ke Masjidil Haram.
Ali bin Smaikh al Marri, ketua NHRC menyebut insiden pelarangan itu merupakan pelanggaran terang-terangan beribadah seperti yang diatrur oleh konvensi HAM.
Patut dicatat bahwa otoritas keamanan Saudi tidak biasanya menanyai orang-orang masuk Masjid al Haram karena kewarganegaraan maupun asal-usulnya.
Laporan pelarangan tersebut muncul sehari setelah UEA dan Bahrain mengancam akan menghukum warga negaranya yang bersimpati terhadap Qatar di sosial media.
UEA mengatakan para pelaku akan diancam hukuman penjara 15 tahun dan denda 136 ribu dollar. Sementara Bahrain mengancam akan memenjarakan selama lebih dari 5 tahun.
Arab Saudi, Bahrain, UEA dan negara-negara Arab lainnya memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar karena menuduh negara tersebut mendukung terorisme.
Qatar membantah keras tuduhan tersebut.
(permatafm)
0 komentar:
Post a Comment