Kasus Chat Mesum Dinilai Cacat, Pengacara: Polisi Tak Mau Kehilangan Muka Sudah Terlanjur Penetapan Tersangka


Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro pesimistis polisi tidak akan menahan kliennya begitu pulang dari Arab Saudi. Menurutnya, meski menurutnya kasus yang membelit Imam Besar FPI itu tak cukup bukti, namun ia memastikan polisi tidak akan ‘melepaskan’ kliennya begitu saja.

Kendati demikian, Sugito pun akan memperjuangkan terus kasus yang membelit Habib Rizieq, termasuk agar tidak ada penahanan begitu yang bersangkutan tiba di tanah air.

“Bukan hanya tidak ditahan, tapi polisi harus mengakui bahwa penetapan tersangka itu terlalu terburu-buru, tapi juga polisi kan tidak ingin kehilangan muka karena sudah terlanjur penetapan tersangka,” ungkap Sugito kepada wartawan di Jakarta, Minggu (11/6/2017).

Menurut dia, penyidik kepolisian tidak terstruktur mengusut kasus chat mesum. Keaslian chat dan barang bukti masih dipertanyakan. Bahkan, katanya, pengunggah chat dalam situs baladacintarizieq.com terkesan dibiarkan begitu saja.

“Jadi tidak boleh polisi sewenang-wenang menetapkan tersangka terlalu cepat,” ungkap dia.
“Saya menilai polisi itu sebenarnya tidak tahu siapa yang meng-upload. Kalau memang polisi tahu yang meng-upload, sangat mudah,” lanjutnya.

Sugito mendesak polisi segera mengungkap pengunggah chat. Dia siap memberikan bantuan kepada polisi jika mengalami kesulitan mengunggah chat.

“Oh iya tentu, di antaranya kan Hermansyah itu ahli yang kita persiapkan untuk memberikan keterangan. Ahli IT yang dari ITB yang akan memberi masukan waktu itu di ILC,” tuturnya.

Sebagai informasi, Rizieq masih berada di luar negeri meskipun berstatus tersangka kasus chat mesum. Dijadwalkan Rizieq pulang ke Indonesia pada Senin (12/6/2017) besok. Namun jadwal tersebut ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

sumber : kriminalitas DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment