Ketua MUI Sumbar Kritik Seruan Menag Soal Ceramah di Rumah Ibadah


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar mengritik sembilan poin seruan Menteri Agama terkait ceramah di rumah ibadah.

"Seruan bersifat umum seperti ini sangat berisiko karena multi tafsir. Kelemahan pada berbagai aspek dakwah, tidak akan bisa diselesaikan dengan imbauan seperti ini.," ungkap Buya Gusrizal dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (30/04/2017).

Sebelumnya, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengeluarkan seruan tentang ceramah di rumah ibadah. Lukman mengatakan, seruan tersebut dikeluarkan sebagai respon agar rumah ibadah tak jadi pusat konflik inter maupun antaragama ataupun agitasi politik. Seruan moral ini diharapkan dapat diindahkan para penceramah, pengelola rumah ibadah, dan masyarakat.

Lebih lanjut, Buya Gusrizal menambahkan, dalam seruan Menag tersebut pesan sponsor lebih kental dibandingkan nuansa ishlah (memperbaiki).

 Menurutnya, seruan Menag tersebut terkesan menempatkan ulama dan para dai pada posisi yang keliru dan pemerintah sangat bersih tanpa mau melihat aksi dan reaksi atau sebab akibat.

"Alangkah bijaknya bila Menag membicarakan dahulu persoalan ini dengan MUI dan Ormas-ormas Islam agar seruan ini baik secara teori, tidak cacat dan di lapangan tidak, membuat heboh," saran dia.

Selain itu, lanjut Buya Gusrizal, sebaiknya Menag serius memadamkan api daripada "menggantang" asap.

"Kalau semua perusakan akidah Ahlussunnah wal Jama'ah dibiarkan, pemikiran sekuler, liberal dan pluralisme agama diakomodir dan tutup mata terhadap tindakan orang-orang kafir terhadap Islam dan kaum muslimin maka seruan seperti ini sangat jauh dari menjernihkan suasana tapi malah menambah keruh kondisi yang terjadi.

 Ataukah Menag ini memang menginginkan "dikarueh bana mako ka janieh"?," pungkasnya. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment