Posisi yang Pantas bagi Ahok adalah Narapidana, Tempatnya yang Cocok di Penjara


Dewan Pembina Aliansi Anak Bangsa (AAB) Muhammad Nur Sukma menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) satu tahun penjara dua tahun percobaan kepada terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) adalah tidak wajar dan sangat menyakiti umat Islam.

Karena itu, Nur Sukma mengingatkan pemerintah khususnya kepada penegak hukum agar menuntaskan kasus penistaan agama ini secara sungguh-sungguh tanpa diskriminasi. "Aparat negara harus mendorong proses itu terjadi jika tidak ingin masalah ini terus memanas dan mengacaukan kehidupan berbangsa," ujarnya, Kamis (27/4/2017).

Menurutnya, umat Islam tidak akan pernah diam atas kasus penistaan ini jika tidak diselesaikan tuntas tanpa diskriminasi. "Oleh sebab itu kita menyerukan agar hukum ditegakan secara adil, stop kriminalisasi Ulama, stop ketidakadilan terhadap umat Islam. Jika itu dilakukan maka insyaAllah Indonesia kembali kembali damai dan berjaya, dengan ridho Allah tentunya," ucap Nur Sukma.

Selain itu, ia juga menyikapi beredarnya pesan broadcast bahwa Ahok diisukan akan menjadi Menteri Dalam Negeri bahkan digadang-gadang menjadi Gubernur di Bali dan Sumatera Utara.

Kata Nur Sukma, tidak ada posisi yang lebih pantas bagi Ahok selain menjadi narapidana, "Dan tidak ada tempat yang cocok untuknya kecuali penjara," jelasnya. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment