Pemuda Muhammadiyah: Perang Melawan Korupsi, Seperti Musa Melawan Fir’aun


Hak Angket yang diinisiasi beberapa anggota DPR RI menunjukkan, bahwa agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, ibarat perjuangan Musa AS melawan Fira’un. Hanya kepercayaan kepada yang “Maha Kuasa” yang bisa membuat KPK berani melawan praktik korupsi yang sistematis, terstruktur dan massif tersebut.
Demikian dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan persnya kepada Panjimas, Jumat (28/4).

“Korupsi yang digawangi oleh para bandit-bandit politik yang bak Firaun merasa sangat berkuasa dan bisa melakukan apapun tanpa peduli dengan hukum yang berlaku, dan tidak peduli dengan ada yang maha berkuasa dan mengawasi yakni Tuhan yang Maha Esa, Allah SWT,” kata Dahnil.

Jadi, Hak angket DPR yang diinisiasi oleh beberapa pihak ini, bagi Dahnil adalah praktik politisasi dan tekanan DPR,
khususnya mereka yang menandatangani angket, karena tidak semua mendukung Hak angket tersebut terhadap KPK, terkait dengan kasus E-KTP yang melibatkan banyak politisi Senayan itu. Termasuk diduga melibatkan Ketua DPR RI Setyanovanto.

“Kondisi KPK saat ini sangat suram, diserang dan dirusak dari dalam dan luar, salah satunya melalui hak Angket ini. Bila politisi DPR itu peduli dengan agenda perlawanan korupsi dan ingin memperbaiki dan mendukung KPK, kenapa mereka tidak buat Hak Angket terhadap Polisi atau aparat keamanan lainnya.”

Terkait dengan penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang sampai dengan detik ini tidak berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, lanjut Dahnil, ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan kasus penyerangan terhadap Novel. Tapi mereka tidak lakukan bahkan cenderung tidak peduli.

“Maka saatnya, publik bergandeng tangan melawan menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegas Dahnil. (desastian) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment