Dewan Keamanan Turki Rekomendasikan Perpanjangan Darurat Negara
BADAN keamanan Turki pada Rabu kemarin (28/9/2016) menyarankan perpanjangan keadaan darurat yang sedang berlangsung di negara itu, menurut laporan awal dari pertemuan di ibukota Turki.
Pertemuan Dewan Keamanan Nasional, yang diselenggarakan pada Rabu kemarin (28/9/2016) di Ankara di bawah pimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan, membuat sejumlah pernyataan terkait kudeta 15 Juli, kebijakan Turki terhadap Suriah serta kebijakan kontra-terorisme.
Menurut laporan Anadolu Agency, selama pertemuan hampir enam jam itu, dewan menawarkan untuk memperpanjang keadaan darurat di luar periode awal tiga bulan sebelumnya.
Setelah usaha kudeta mematikan, yang menewaskan lebih dari 240 orang dan melukai hampir 2.200 orang lainnya, Turki mengumumkan keadaan darurat pada 20 Juli.
Menurut Konstitusi Turki, keadaan darurat dapat dideklarasikan untuk jangka waktu maksimal enam bulan.
Untuk memberlakukan keadaan darurat, pemerintah harus melihat indikasi serius dari kekerasan yang bisa mengganggu lingkungan demokrasi Turki atau hak-hak dasar warga negara serta kebebasan sebagaimana ditetapkan oleh Konstitusi.[fq/islampos]
0 komentar:
Post a Comment