KPU DKI Bolehkan Tokoh Agama Ajak Pilih Pemimpin Seiman
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, pihaknya tidak melarang para pemuka agama menyerukan untuk memilih pemimpin seiman. Asalkan, dalam proses penyampaiannya, tidak menjelek-jelekan salah satu pasangan bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
"Jadi kalau mereka mau menyerukan misalnya umatnya untuk memilih pemimpin seiman itu di tempat itu (tempat ibadah) silakan saja. Tapi bukan berarti boleh menyebut nama si A si B, dan menyerukan untuk tidak memilih si A si B karena itu konotasinya sudah berkampanye," kata Sumarno, Senin (26/9/2016).
Sumarno menegaskan, sejauh masih dalam tahap menyampaikan ajaran agama tanpa mengajak jemaah untuk memilih satu nama atau menjelek-jelekan pihak lainnya, itu tidak menjadi masalah. Namun apabila terjadi penyimpangan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas.
"Kalau sudah menghasut, mengatakan kalau si A ini kafir, atau semacam itu konotasinya itu enggak boleh," ujarnya.
Sumarno mengajak kepada masyarakat agar berkampanye secara sehat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak saling serang dan menghindari black campaign (kampanye hitam). "Masyarakat tidak boleh menghina agama, menghina menyangkut suku, ras, dan adat istiadat," kata Sumarno.
Ia juga melarang untuk melakukan kegiatan kampanye di tempat ibadah, lembaga pendidikan dan semacamnya. "Karena ada tempat tersendiri untuk kampanye.”
0 komentar:
Post a Comment