Pencitraan Jokowi Benar-benar Kelewatan. Diberitakan Heroiknya Jokowi Mau Bayar Ganti Rugi Lapindo, Padahal Itu Sudah Rencana Lama Pak SBY Loh!


Tara Palasara

Fakta Seputar Pemberitaan LAPINDO

** ramai diberitakan di media tentang heroiknya Pemerintah Pak JKW yang segera menuntaskan Kasus Lapindo.

http://www.merdeka.com/uang/pemerintah-rogoh-rp-781-miliar-buat-ganti-rugi-lumpur-lapindo.html

http://www.merdeka.com/peristiwa/bakrie-tak-kuat-bayar-rp-781-m-jokowi-resmi-beli-aset-lapindo.html

emnb_81_5160982
** tak ayal, Pemerintahan SBY pun jadi bulan-bulanan komentar di media sosial karena di tuding lamban dan tidak mau ambil resiko.

** sedikit hal yang perlu dimengerti adalah Pak BeYe sedemikian ekstra hati-hati karena belajar dari Kasus Dana Talangan BLBI [jaman Bu Mega] dan Dana Talangan Bank Century [awal jaman Pak BeYe]. Apalagi Menteri Keuangan Pak BeYe [M. Chatib Basri] terkenal prudent!

** namun demikian, di penghujung masa kekuasaannya Pak BeYe sudah memasukkan rencana Dana Talangan Lapindo di program Kementerian Pekerjaan Umum.

http://www.merdeka.com/uang/pemerintah-rogoh-rp-781-miliar-buat-ganti-rugi-lumpur-lapindo.html

** jauh sebelum itu, Mahkamah Konstitusi -pun sudah memerintahkan Pemerintah untuk tidak melepas tanggung jawabnya begitu saja. Sebab, jika negara membiarkan ganti rugi tidak terlaksana, itu artinya negara telah mengabaikan tanggung jawab melindungi dan mensejahterakan masyarakatnya.

http://www.portalkbr.com/nusantara/jawabali/3187741_5538.html

** Nah, muncul pertanyaan... kenapa Pak JKW sedemikian sigap mengeksekusi tentang Lapindo? ada beberapa faktor, diantaranya adalah karena tekanan akan janji kampanye dengan para korban Lapindo

http://www.tempo.co/read/news/2014/12/10/058627629/Ke-Jakarta-Korban-Lapindo-Tagih-Janji-Jokowi

** Sekedar informasi saja, dulu Pak JKW memang melakukan Teken Kontrak Politik dengan Korban Lumpur Lapindo

http://nasional.kompas.com/read/2014/05/29/2207280/jokowi.teken.kontrak.politik.dengan.korban.lumpur.lapindo

** Oleh karena [diantaranya] hal tersebut, maka Pemerintah JKW segera memberikan Dana Talangan dengan agunan aset milik PT. Lapindo Brantas. Makanya, jangan pada salah paham.... itu adalah Dana Talangan dengan masa perjanjian 4 (empat) tahun!

http://finance.detik.com/read/2014/12/19/125403/2782383/4/bayar-ganti-rugi-lumpur-rp-781-miliar-sofyan-djalil-kita-bukan-bantu-lapindo

** Dibanding Kasus BLBI dan Kasus Bank Century, ini jelas SAMA SEKALI BERBEDA. Pada kasus Lapindo ini, Pemerintah memegang borg [jaminan] aset milik PT. Lapindo, jika tidak bisa mengembalikan Dana Talangan maka aset akan menjadi milik Pemerintah. Ada yang sinis, aset apaan.. cuman area lumpur doang... he..he... belum tahu dia ! Cari info yang bener dulu.

** tetep... saya menghargai kesigapan Pak JKW untuk menolong Korban Lapindo, walaupun sejatinya itu sudah merupakan ide Pak BeYe karena ada landasan hukumnya yaitu Putusan MK !

** Lalu, adil kah hal ini? bukankah dana yang untuk menalangi akan lebih baik untuk pembangunan? sssttttt.. keadilan itu bisa mutlak, bisa relatif karena berbagai sudut pandang [keadilan mutlak kelak di akherat]. Dibanding Kasus BLBI dan Kasus Century, maka Kasus Lapindo relatif lebih adil.

** Jika tidak aral, saya akan kupas tuntas soal Lapindo. iyakah mutlak betul..., pemberitaan selama ini yang terus-menerus menghujat Bakrie? sudah pada tahukah, siapa saja pemilik PT. Lapindo Brantas? apakah pada tahu, bagaimana awal sejarah kelahiran PT. Lapindo Brantas di Sidoharjo, apakah Bakrie memiliknya sejak pertama kali ? rasanya... belum banyak teman FB saya yang paham bener....

Sabar yaa.... , tapi gak janji lho DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment