Menteri BUMN Larang Pegawai Berjilbab Panjang
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pekan ini ramai diperbincangkan. Setelah berencana menjual Gedung Kementerian BUMN, kebijakan baru Menteri BUMN Rini Soemarno kembali dihujat.
Rini dikecam karena menerapkan beberapa kebijakan kontroversial, salah satunya melarang pegawai BUMN memakai jilbab panjang.
Hal itu diungkap oleh pemilik akun @estiningsihdwi. Esti memposting kriteria rekrutmen PNS Kementerian BUMN yang salah satunya melarang penggunaan jilbab panjang, berjanggut panjang, serta celana menggantung.
Kriteria konyol lainnya yaitu dilarang berperut gendut, bersih dari jerawat, tidak bau badan, tidak banyak luka, tidak bau mulut dan tidak latah. Sementara untuk tato diperbolehkan asal tidak terlihat.
Hal ini pun mendapat komentar beragam dari para netizen seperti diungkapan pemilik akun @awibi "Ada larangan pakai peci? boleh pakai kalung salib ga?.
Netizen yang lain turut penasaran BUMN mana yang menerapkan rekrutmen seperti itu. "inisial BUMN apa mbak?," tanya pemilik akun @danninovandri.
"Ini #BUMN mana mbak?," tanya@fahiraidris
(sus/okezone)
0 komentar:
Post a Comment