Hypermat Paksakan Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal
KASUS pemaksaan atribut natal bagi karyawan muslim masih saja terjadi di supermarket. Salah satunya di supermarket Hypermart Pejaten Village. Hal ini diakui oleh Manager on Duty Hypermart Pejaten Village, Dindin Wandani.
Dia menjelaskan seluruh karyawannya termasuk karyawan muslim harus memakai atribut natal. Keharusan itu, lanjutnya, adalah aturan dari Hypermart Pusat.
“Kami hanya melaksanakan aturan pusat,” ujarnya kepada Islampos, Rabu (16/12).
Mengenai imbauan MUI dan Menteri Agama yang melarang perusahaan memaksa karyawan muslim mengenakan atribut natal, dia mengaku baru mengetahuinya.
Dia lalu mengungkapkan, “Kalau saya yang punya perusahaan, sebagai seorang muslim, saya tidak mau karyawan muslim pakai atribut natal.”
Sebelumnya, Senator DKI Jakarta, Fahira Idris, mengatakan, dirinya mendapat ratusan email dan sms dari berbagai daerah yang melaporkan bahwa masih ada perusahaan yang mengharuskan karyawannya untuk mengenakan atribut natal.
Fahira menegaskan, pemaksaan atribut natal ini adalah bentuk intoleransi karena tidak menghargai hak dan keyakinan agama mereka dan bertentangan dengan pasal 29 UUD 1945.
Bagi Fahira, selama ini yang terjadi justru pemutarbalikan isu di mana umat muslim yang menolak mengenakan atribut natal dianggap tidak toleran.
Padahal, menurutnya, toleransi itu adalah, kita menghargai atau menghormati setiap tindakan yang orang lain lakukan selama tindakan itu tidak menyimpang dari aturan baik hukum maupun agama. [ar/Islampos]
0 komentar:
Post a Comment