Ustadz Arifin Ingatkan Praktik Dukun Seperti Ustadz Guntur Bumi
Terkait dengan pengaduan seorang warga, Hj. Yanelly (74) ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena merasa telah ditipu dan mengalami perlakuan yang tidak wajar dari Ustadz Guntur Bumi (UGB) pada Sabtu (15/2), sebenarnya KH Muhammad Arifin Ilham (Ustadz Arifin) sudah pernah megingatkan pada umat agar berhati-hati terhadapkegiatan pedukunan seperti ini dalam status facebooknya beberapa waktu lalu.
Dalam status facebook itu, Ustadz Arifin mengatakan agar berhati-hati dengan peraktek perdukunan yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
"Dukun akan mengunakan semua cara u memperdaya paseinnya, terutama yg sgt awam pengetahuan Syariat Islam, bahkan kalau perlu mengunakan gelar kehormatan ulama, seperti Kiyai, Ustadz, habib dsb. U itu sahabatku kenalilah dukun berbaju mulia ini," tulis Ustad Arifin.
Menurut ulama kondang yang sering tampil di salah satu stasiun tv ini, ciri-ciri dukun yang dimaksud ini adalah sebagai berikut:
1. Tidak mengunakan nama aslinya tetapi nama yang dikesankan ada "kedikjayaan",
2. Hobi sekali memamerkan kesaktiannya,
3. Ilmu Syariat agamanya tidak mumpuni,
4. Memanfaatkan para tokoh untuk melegalisir praktiknya yang sebenarnya tokoh tersebut belum tahu persis praktek tersembunyinya karena sang dukun menampilkan kesan seakan seusai "Syariat",
5. Praktiknya "ikhtilaath" menjamah bukan mahramnya,
6. Berani bayar media untuk promosinya,
7. Dengan bahasa mahar, infak, namun jelas tarifnya "wah" disertai ancaman kalau tidak segera diobati akan mati, kalau tidak segera ditransfer doanya tdk sampai, penyakit tidak sembuh dsb,
8. Disertai aksi tipudaya menakuti seperti bekam darahnya ada cacingnya, rumah ada hantunya, anda kena santet dsb,
9. Memberi azimat atau amalan yang tidak berdasar.
"Sungguh wajib kusampaikan karena korban sudah berjatuhan, semoga sahabatku selamat dari tipudaya menyesatkan ini," kata Ustadz Arifin.
Menurut Ustad Imron Halim dari Palembang, Meskipun status Ustadz Arifin di facebook ini tidak secara langsung menyebutkan nama, tetapi jika mencermati kronologis yang disampaikan Hj. Yanelly tentang pengalamannya ke UGB ke MUI, ciri-ciri yang disampaikan Arifin sebagian besar cocok.
Sementara itu, Wakil Sekjen MUI Amirsyah yang didampingi staf MUI Bidang Pendidikan Arief, menjanjikan kepada pasien dan para lawyer pendamping yang juga dikawal oleh Forum Umat Islam Peduli Korban UGB, Nur Hidayat dkk.
Amirsyah menjelaskan, bahwa MUI memang tidak bersifat aktif, namun pasif, sehingga menunggu dulu keluhan dari masyarakat sebelum melakukan tindakan. Oleh karena itu ia berjanji akan memasukkan pengaduan korban praktik UGB ke dalam materi Rapim, Selasa, 18 Februari mendatang di Kantor MUI. (VAL)
bener tuh pak arifin ,sidia itu memang kelihatan janggal
ReplyDeletewong ning semarang tukang ngapusi...terus wis ra payu ning jakarta kedok ustad....kitab bae ra mudeng..tipu-tipu ustad? quran ae ra ceto kitab meneh...wes zaman edan..aja do kapusan klambi
ReplyDelete