DR. Yaser Barhami, Wakil Dakwah Salafi di MEsir Kembali Meracau
By: SELIDIK
*****
Kembali nama Salaf tercoreng. Hanya karena kepentingan politik sesaat, dan entah apa manfaatnya bagi agama dan Islam politik pada khususnya.
Dalam fatwa terbaru yang disebarluaskan web; "Shaut As-Salaf" hari Rabu kemarin, DR. Barhami kembali mengeluarkan fatwa nyeleneh. Saat ditanya bagaimana hukumnya bagi pihak yang menjuluki para pendukung Jenderal As-Sisi, junta kudeta dengan sebutan; "Hamba sepatu militer?" DR. Barhami menjawab,
1. Jika yang dimaksud kata hamba adalah penghambaan secara makna hakiki, maka hal itu termasuk dalam kategori takfir (mengkafirkan orang lain) dan jelas dosa besar.
2. Adapun jika yang dimaksud adalah celaan atau pelecehan atau cacian, maka jelas pelaku yang memberi julukan tersebut adalah orang hina yang sabbab (penebar caci maki) dan badzzaa (penebar kehinaan). Sedangkan orang mukmin hakiki bukanlah yang suka menuduh buruk orang lain, bukan pula pelaknat, bukan pula penebar kata-kata keji, dan bukan penghina.
Menurut DR. Barhami, "Tidak boleh hukumnya membalas kebatilan dengan kebatilan yang sama. Itu masuk dalam kategori 'inad (penentangan). Terlebih jika kata ubudiyah digunakan untuk selain Allah, maka pelakunya telah kafir dan murtad."
Yang menanyakan sumber, silahkan cek di: http://www.salafvoice.com/article.php?a=7227
puh.. jeru... :)
ReplyDelete