Ajaibnya Bayi-bayi Palestina ini Telah Berjuang Sejak Dari Sperma
Setelah dengan izin Allah berhasil menyelundupkan spermanya dari dalam penjara, pasangan Ahmad Yusuf Al-Maghribi 37 tahun dari istrinya (tidak disebutkan namanya) mendapat karunia Allah sepasang bayi kembar. Pasangan suami istri ini berasa dari kamp pengungsi Ad-Dahisyah, Bethlehem Selatan, Tepi Barat, sang Suami saat ini disekap di penjara Nafhah.
Tiga hari yang lalu, 23/11, bayi kembar yang diberi nama Nur dan Sundus lahir pagi hari di Palestine Medical Center sesudah dikandung oleh ibunya selama sembilan bulan.
Ahmad Yusuf Al-Maghribi adalah tawanan Palestina yang divonis hukumun oleh penjajah zionis penjara selama 18 kali seumur hidup (18 x 99 tahun = 1.782 tahun). Ia baru menjalaninya selama 12 tahun. Ia disekap dengan hukuman berat karena berjuang melawan penjajah.
Anak pertamanya Mahmoud, 12 tahun, lahir beberapa bulan sesudah Ahmad Yusuf ditangkap dan seumur hidup belum pernah bertemu ayahnya.
Ahmad Yusuf memang berasal dari keluarga Mujahid. Dua saudaranya juga Mujahidin. Satu orang syahid saat menjalankan tugas untuk meledakkan menara pengawas penjajah zionis di perbatasan Gaza, satunya lagi ikut dibebaskan saat pertukaran tawanan Kopral zionis Ghilad Shalit dengan 1.027 orang tawanan Palestina Oktober 2011. Saudaranya yang dibebaskan itu termasuk 48 orang yang dilarang menetap di dalam Palestina, sebebasnya dari penjara.
Menunggu
Pasangan lain juga sedang menunggu bayi yang akan lahir dari hasil sperma selundupan itu. Hana Al-Za’anin dan suaminya, Tamer, sudah tujuh tahun ini tidak dapat bertemu dan menatap satu sama lain. Akan tetapi, pasangan Palestina muda ini sedang menanti kelahiran anak pertama mereka pada Januari mendatang. Calon bayi ini adalah karunia Allah yang nyata dalam jihad Palestina. Jalan bagi hamilnya Hana adalah gabungan dari ilmu medis dan “akal-akalan” sederhana.
Calon bayi yang sudah diberi nama “Hassan” ini adalah hasil perjuangan orang tua mereka untuk menyelundupkan sperma sang ayah, menembus beberapa pos penjagaan militer, dan dipersatukan dengan sel telur sang ibu di klinik fertilitas di Gaza. Embrio yang terbentuk dari proses IVF (in-vitro fertilization/bayi tabung) ini lalu ditransplantasi ke rahim ibunya, Hana Al-Za’anin.
Hassan akan menjadi “bayi penjara” pertama yang lahir di Gaza. Meski bukan yang pertama di Palestina karena sudah beberapa bayi di Tepi Barat dilahirkan dengan cara ini. Saat ini ada belasan istri tawanan Palestina yang sedang hamil dengan cara ini.
Terpaksa
Prosedur bayi tabung dari sperma yang diselundupkan ini terpaksa dilakukan karena ‘Israel’ tidak mengizinkan kunjungan suami-istri di penjara. Padahal para istri tawanan Palestina sangat menginginkan tetap bisa menjadi ibu sementara suami mereka dipenjara penjajah ‘Israel’ selama puluhan tahun. Saat ini ada sekitar 4900 tahanan Palestina dengan beragam dakwaan dan jangka waktu. Sekitar 1000 di antaranya mendapat masa tahanan lebih dari 20 tahun.
“Kami, para istri, sudah semakin tua. Kesempatan kami untuk hamil di masa mendatang semakin kecil,” kata Rimah Silawi, usia 38 tahun, yang kini hamil satu bulan dari prosedur bayi tabung tersebut.
“Saya melakukan prosedur ini karena sewaktu suami saya dibebaskan nanti, usianya akan 50 tahun. Saya pun akan berusia 50 tahun. Akan sulit bagi saya untuk hamil di usia tersebut,” Rimawi menambahkan.
Para istri yang hamil dari prosedur tersebut berharap anak-anak mereka dapat bertemu ayahnya, meski belum tentu diizinkan otoritas ‘Israel’. “Tetapi yang pasti, Hassan akan tahu kisah konsepsi dirinya. Saya bangga akan hal ini dan saya ingin dia tahu,” tutur Hana.
Harapan Baru
Dr. Salim Abu Khaizaran dari Pusat IVF Razan di Tepi Barat telah membantu proses bayi tabung bagi 22 istri tahanan Palestina. Sejauh ini ada lima yang berhasil hamil dari prosedur tersebut. “Tingkat kesuksesan menjadi lebih rendah karena sperma harus menempuh jarak jauh sebelum bisa dibekukan dan diproses,” kata Abu Khaizaran. Sebagai wujud kepedulian, beliau membebaskan biaya bagi istri tahanan Palestina.
Kehadiran anak membawa harapan baru bagi keluarga tahanan Palestina. “Sebelum Muhanned lahir, tahun-tahun terasa begitu berat,” Dallal, istri dari Ammar Al-Ziben dengan masa tahanan 25 tahun, mengungkapkan kepada Al-Jazeera. Ammar Al-Ziben dihukum penjara oleh ‘Israel’ karena merencanakan serangan kepada ‘Israel’. “Muhanned membawa kembali cahaya kehidupan kepada kami,” tambah Dallal. * (Sahabat Al-Aqsha dari PIC | The Guardian |News.Com.Au | Al-Jazeera/muslimina)
0 komentar:
Post a Comment