Hukuman Terhadap Demonstran Perempuan Pro Mursi Tuai Kecaman


HUKUMAN penjara berat yang dijatuhkan oleh Pengadilan Alexandria terhadap 21 pengunjuk rasa Islamis pro Mursi telah memicu kemarahan di Mesir.

Dalam keputusan yang sangat keras, pengadilan memvonis 14 pengunjuk rasa perempuan dengan hukuman 11 tahun dan satu bulan di penjara atas tuduhan perusakan properti milik orang, menyerang pasukan keamanan dan memprovokasi kekerasan. Pengadilan juga memerintahkan tujuh anak perempuan yang masih di bawah umur ditempatkan di pusat penahanan khusus sampai mereka mencapai usia dewasa. Para tahanan perempuan ini rata berusia sekitar 15-17 tahun.

21 pengunjuk rasa perempuan ini ditangkap pada akhir Oktober lalu dalam bentrokan dengan pasukan keamanan menyusul seruan  untuk menggelar demonstrasi menuntut presiden yang digulingkan Muhammad Mursi kembali berkuasa.

Mahmoud Gaber, pengacara para tahanan perempuan ini mengatakan kepada Ahram Online bahwa ia telah mengajukan banding atas keputusan tersebut. “Ini adalah keputusan politik,” ujar Gaber. “Jika pengadilan melakukan pelanggaran aturan hukuman yang keras seperti itu, apa yang tersisa untuk pengadilan pidana?”

Namun, Nasser Amin, kepala Pusat Arab untuk Independensi Peradilan dan anggota dari Dewan Nasional untuk Hak Asasi Manusia Mesir, mengatakan kepada Ahram online bahwa beberapa hakim percaya bahwa mereka dapat menambah hukuman ketika menyangkut pelanggaran ringan yang berbeda.

Amin sendiri mengatakan, putusan itu sangat keras dan harus segera dibatalkan. Dia menambahkan bahwa ia yakin banding akan diterima karena pengadilan akan sadar kerasnya putusan tersebut.

Jaringan Arab untuk Informasi Hak Asasi Manusia (ANHRI) yang berbasis di Kairo mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di situsnya bahwa keputusan pengadilan sangat politis, memperingatkan bahwa putusan tersebut bisa mengangkat keraguan atas masa depan keadilan di Mesir.

Gamal Eid, kepala ANHRI, dalam komentarnya atas putusan pengadilan mengatakan: “Di kota Alexandria, pengadilan yang sama membebaskan Wael El-Komi, terdakwa yang dituduh membunuh 37 demonstran, namun di sisi lain pengadilan ini menghukum 14 gadis yang tidak melakukan seperti yang dilakukan Wael El-KOmi dengan penjara 11 tahun.” “Hukum negara seperti apa ini,” tambahnya.

Pada hari Kamis ini, beberapa serikat mahasiswa di fakultas yang berbeda di universitas Alexandria mengecam keputusan itu. Mereka juga meminta para mahasiswa untuk melakukan aksi mogok hingga 21 tahanan perempuan tersebut dilepaskan.

Gerakan Pemuda 6 April Mesir juga mengutuk keputusan pengadilan. Muhammad Kamal, anggota biro politik kelompok, Kamis hari ini menyatakan putusan pengadilan menunjukkan episode baru rezim represif yang ingin memperketat cengkeramannya pada negara.[muslimina/fq/islampos/alahram] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment